Pernyataan Sikap Lembaga Bantuan Hukum Forum Lintas Pelaku Grobogan

Laporan adminsemarang
Jumat, 29 Agustus 2025, 13:17:00 WIB
Pernyataan Sikap Lembaga Bantuan Hukum Forum Lintas Pelaku Grobogan


Hariansemarang.id – Menanggapi insiden tewasnya pengemudi ojek online atas nama Alfian Kurniawan, Kamis 28 Agustus 2025 yang terlindas kendaraan taktis saat pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa di gedung DPR RI Jakarta, maka dengan ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Lintas Pelaku Kabupaten Grobogan atau FLP Grobogan yang ditandatangani oleh Koordinator Purwohadi Wicaksono, dan Sekretaris, Mukhayatin, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengecam dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan instrumen negara terhadap rakyat dalam penanganan aksi unjuk rasa ;
  2. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas insiden tewasnya pengemudi ojek online atas nama Alfian Kurniawan oleh kendaraan taktis untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka, transparan dan akuntabel terhadap pelaku lapangan sampai kepada unsur pimpinan yang memberikan perintah dan bertanggungjawab ;
  3. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses secara hukum pelaku dan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya insiden tersebut secara hukum dan etik melalui proses peradilan yang terbuka, transparan dan imparsial ;
  4. Mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam atas insiden tersebut serta mengumumkan insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM berat ;
  5. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak terpancing dan terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang merugikan kepentingan umum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dalam penanganan insiden tersebut kepada pihak yang berwenang dengan ketentuan negara harus adil dan terbuka dalam mengungkapkan insiden ini.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas segala perhatiannya kami sampaikan terimakasih.