Semarang Pledge, Solusi Nyata Muhammadiyah Akhiri Guru Bergaji Rendah

Laporan Harian Semarang
Kamis, 27 November 2025, 14:35:15 WIB
Semarang Pledge, Solusi Nyata Muhammadiyah Akhiri Guru Bergaji Rendah
Yasykur H M, M.Pd Praktisi Pendidikan Muhammadiyah



Oleh Yasykur H M – Praktisi Pendidikan Muhammadiyah

Peringatan Hari Guru setiap tahun selalu membawa ironi yang mendesak di tubuh persyarikatan besar seperti Muhammadiyah. Di tengah reputasi lembaga-lembaga besarnya yang mapan dan berkelas, masih banyak ditemukan guru dan karyawan di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang menerima upah jauh di bawah standar kelayakan, bahkan hanya berkisar Rp500.000 per bulan. Nominal sejumlah ini tentunya sangatlah kontras dengan Upah Minimum Regional (UMR) di banyak daerah.

Fakta pilu mengenai gaji yang sangat minim ini mencerminkan krisis kesejahteraan yang terjadi secara struktural di berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi ini diungkapkan kembali oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhmmadiyah (PWM) Jawa Tengah, Ibnu Hasan dalam resepsi Milad PDM Kota Semarang ke-113, soal “PR Persyarikatan di Milad ke-113”, sebagaimana dilansir dari muhammadiyahsemarangkota.org, Kamis (20/11/25),

Permasalahan ini memunculkan pertanyaan kritis: bagaimana mungkin Muhammadiyah dapat mencapai standar mutu pendidikan yang unggul jika kesejahteraan dasar para pendidik sebagai penggerak utama belum terpenuhi?

Gaji rendah ini umumnya dialami oleh para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di sekolah Muhammadiyah skala kecil yang kesulitan membiayai operasional sekolah secara mandiri, sebab penghasilan mereka sangat bergantung pada uang iuran siswa.

Kondisi ini sangat kontras dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mapan seperti rumah sakit dan universitas yang mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik.

Sayangnya, jurang pemisah ini terus melebar karena adanya regulasi internal persyarikatan yang membiarkan besaran gaji diserahkan sepenuhnya pada kemampuan finansial sekolah masing-masing, sehingga menciptakan kesenjangan struktural yang meluas di berbagai daerah. Ribuan guru dan staf/karyawan di sekolah-sekolah Muhammadiyah terdampak oleh kesenjangan ini.

Tumpuan harapan kini ada pada Pimpinan Pusat, Wilayah, dan Daerah untuk memimpin solusi kolektif, yang didukung oleh AUM besar yang sudah mapan.

Kesejahteraan guru dan staf merupakan fondasi utama untuk mencapai mutu pendidikan yang unggul dan berdaya saing. Memiliki gaji yang layak akan secara langsung berimbas positif pada peningkatan kompetensi profesional serta fokus kerja para pendidik.

Terlebih lagi, tuntutan zaman saat ini menuntut para guru dan staf untuk “Naik Kelas” dengan menguasai teknologi digital tingkat tinggi seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan Robotika. Tuntutan profesionalisme yang begitu tinggi ini tidak akan pernah bisa dipenuhi jika fondasi finansial mereka masih goyah dan mereka harus berjuang keras hanya untuk bertahan hidup.

Mendorong Solusi Konstruktif: Tiga Pilar Kesejahteraan

Untuk mengatasi krisis struktural kesejahteraan ini secara berkelanjutan, Persyarikatan Muhammadiyah melalui Majelis yang membidangi perlu didorong untuk segera mengambil langkah kolektif yang konstruktif.

Pertama, perlu diterapkan skema subsidi silang yang terpusat dan mengikat. AUM yang sudah mapan, seperti rumah sakit atau perguruan tinggi, wajib menyumbang secara rutin ke dalam sebuah Dana Kolektif Kesejahteraan (Welfare Cluster Fund) yang dikelola di tingkat Pimpinan Wilayah atau Pusat. Dana terpusat inilah yang kemudian digunakan untuk top-up gaji seluruh PTK Dikdasmen yang kekurangan, sehingga gaji minimal mereka terjamin setara dengan UMR di wilayah masing-masing.

Kedua, peran Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) perlu dioptimalkan sebagai pengelola Dana Abadi (Endowment Fund) khusus untuk kesejahteraan guru. Lazismu harus fokus menjadi sumber dana abadi yang berkelanjutan, bukan sekadar sumber donasi insidental.

Ketiga, harus ada integrasi yang harmonis antara gaji pokok dan tunjangan. Tujuan utamanya adalah memastikan gaji pokok yang layak telah terpenuhi dari skema subsidi silang. Dengan demikian, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat berfungsi sebagaimana mestinya: sebagai insentif tambahan untuk penguasaan kompetensi digital dan peningkatan profesionalisme, bukan lagi sebagai penopang hidup utama para PTK.

Semarang Pledge sebagai Contoh Aksi Nyata

Momentum Hari Guru sudah semestinya menjadi titik balik komitmen di seluruh Indonesia. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang, sebagai salah satu pelopor, dapat mengawali langkah bersejarah dengan mendeklarasikan “Semarang Pledge.” Pledge ini dapat menjadi contoh konkret sebuah komitmen institusional untuk menjamin gaji PTK setidaknya setara UMR dalam kurun waktu 12 hingga 24 bulan ke depan.

Strategi ini merupakan bagian dari usulan Road Map jangka panjang hingga tahun 2030, yang bertujuan untuk secara fundamental meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, dan tata kelola pendidikan Muhammadiyah secara nasional, dimulai dari komitmen di tingkat akar rumput.

Kesejahteraan adalah pondasi mutu, dan mutu adalah marwah Muhammadiyah. Subsidi silang bukan sekadar kebijakan, tetapi manifestasi nyata dari spirit ta’awun (tolong menolong) yang menjadi roh gerakan ini.

Jangan biarkan guru dan staf karyawan pendidikan kita menjadi pahlawan tanpa upah yang layak. Saatnya AUM besar menjabat tangan AUM kecil. Laksanakan subsidi silang, tegakkan UMR, tegakkan martabat.


Berita terkait

Rupiah Lemah Itu Taktis
Rupiah Lemah Itu Taktis
18 Mei 2026, 14:34:07
Ke Mana Anies Baswedan?
Ke Mana Anies Baswedan?
7 Mei 2026, 14:08:59