Menggugat Oligarki Dan Menegakkan Keadilan : Ikhtiar Ekonomi Politik Menuju Masyarakat Adil Makmur

Laporan Harian Semarang
Minggu, 18 Januari 2026, 03:05:32 WIB



Relasi antara penguasaan sumber daya ekonomi dan kekuasaan politik tidak dapat dilepaskan dari diskursus pembangunan nasional. Indonesia dalam konteks ini, relasi tersebut sering menunjukkan kecenderungan yang problematik, yaitu menguatnya oligarki sebagai aktor dominan dalam proses pengambilan kebijakan publik. Oligarki bukan sekedar fenomena ekonomi, melainkan struktur kekuasaan yang memungkinkan segelintir elite mengendalikan arah pembangunan, sering kali dengan mengorbankan prinsip keadilan sosial.
Oligarki terlihat dalam berbagai dominasi kebijakan strategis. Hal ini mulai tercermin dari arah industrialisasi, pengelolaan sumber daya alam hingga kebijakan ketenagakerjaan. Ketika kepentingan modal lebih menentukan dibandingkan kepentingan publik, negara berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai pengemban amanat kesejahteraan rakyat. Kondisi ini melahirkan ketimpangan struktural yang bersifat sistemik, di mana pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup mayoritas masyarakat.
Membaca persoalan tersebut secara komprehensif lebih relevan dengan pendekatan ekonomi politik. Ia menempatkan ekonomi tidak sebagai ruang yang netral dan teknokratis, melainkan sebagai arena kontestasi kepentingan. Ketimpangan sosial, kemiskinan, dan marjinalisasi kelompok rentan bukanlah semata akibat rendahnya produktivitas, melainkan hasil dari desain kebijakan yang timpang dan bias kepentingan. Dengan demikian, menggugat oligarki berarti mengkritisi struktur kekuasaan yang memproduksi ketidakadilan secara berulang.
Dalam upaya menegakkan keadilan sosial mensyaratkan kehadiran negara yang aktif dan berpihak. Negara tidak cukup dalam berperan sebagai regulator pasif, melainkan harus menjadi aktor korektif yang memastikan distribusi sumber daya berjalan secara adil. Kebijakan reforma agraria, penguatan sektor ekonomi rakyat, perlindungan tenaga kerja, serta pengelolaan sumber daya alam berbasis kepentingan nasional merupakan bagian dari ikhtiar ekonomi politik untuk membatasi dominasi oligarki. Tanpa keberpihakan yang jelas, pembangunan berpotensi hanya menjadi instrumen akumulasi bagi segelintir elite.
Dalam perspektif nilai islam, keadilan memiliki posisi yang fundamental. Ajaran Islam menempatkan keadilan sebagai prinsip etik yang mengikat seluruh dimensi kehidupan, termasuk ekonomi dan politik. Ketimpangan yang dibiarkan, eksploitasi yang dilembagakan, serta kemiskinan yang diproduksi oleh sistem bertentangan dengan spirit keadilan sosial yang menjadi inti ajaran agama. Oleh sebab itu, perjuangan melawan oligarki tidak hanya bersifat politis, tetapi juga bermakna moral dan teologis.
Konsep dalam masyarakat adil makmur tidak hanya dapat direduksi pada capaian pertumbuhan ekonomi semata. Ia menuntut adanya keadilan distribusi, jaminan akses terhadap kebutuhan dasar, serta pengakuan terhadap martabat manusia. Kemakmuran yang terkonsentrasi pada segelintir kelompok tidak sejalan dengan cita-cita kesejahteraan kolektif, apalagi jika mengabaikan dimensi etis dan spiritual. Dalam kerangka nilai ilahiah, kesejahteraan sejati adalah kesejahteraan yang membawa kemaslahatan bersama dan diridhai Allah SWT.
Ikhtiar mewujudkan masyarakat adil makmur juga mensyaratkan untuk partisipasi publik yang substansial. Demokrasi harus dimaknai sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap kekuasaan dan modal, bukan sekadar prosedur elektoral lima tahunan. Peran masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, dan gerakan sosial menjadi penting dalam menjaga agar kebijakan publik tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat. Tanpa kesadaran kritis dan partisipasi aktif, dominasi oligarki akan terus mereproduksi ketimpangan.
Pada akhirnya, dalam menggugat oligarki dan menegakkan keadilan merupakan proses historis yang menuntut konsistensi, keberanian, dan orientasi moral yang kuat. Dengan menjadikan keadilan sosial sebagai fondasi ekonomi politik, pembangunan dapat diarahkan bukan hanya untuk mengejar pertumbuhan, tetapi untuk mewujudkan masyarakat adil makmur sebuah tatanan sosial yang berkeadaban, berkeadilan, dan berada dalam ridha Allah SWT.

Nur Afni Sedyowati