Serangan Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Federasi KontraS Singgung Pelaku dan Aktor Intelektual
Sabtu, 14 Maret 2026, 15:00:34 WIB
Harian semarang.id – Federasi KontraS mengecam dengan sangat keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat malam (13/3) di Jakarta.
Serangan keji tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku secara sengaja menyiramkan cairan air keras ke tubuh korban di sebuah jalanan yang sepi ketika korban tengah mengendarai sepeda motor. Serangan tersebut diduga kuat dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan situasi yang minim saksi untuk memastikan korban tidak memiliki kesempatan menghindar dari serangan.
Tindakan brutal ini mengakibatkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen dan saat ini tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit.
Peristiwa ini patut diduga sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kerja-kerja advokasi yang selama ini dijalankan oleh Andrie Yunus bersama KontraS. Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Waktu kejadian, konteks aktivitas korban, serta pola serangan yang cepat dengan sasaran tunggal yang terfokus menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tindakan ini dilakukan untuk meneror dan membungkam suara kritis.
Terlebih, serangan terjadi tidak lama setelah korban terlibat dalam diskusi publik yang mengangkat isu sensitif mengenai remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia. Karena itu, serangan ini patut diduga sebagai upaya teror untuk menebar ketakutan, membungkam kritik, serta mengirim pesan ancaman kepada komunitas pembela hak asasi manusia yang selama ini secara konsisten mengkritik praktik kekuasaan dan budaya impunitas.
Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa situasi keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
“Serangan brutal terhadap Andrie Yunus menunjukkan bahwa kekerasan dan teror masih digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik terhadap kekuasaan,” kata Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan dalam rilisnya, Jumat (13/03/2026)
Jika negara kembali gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini, kata Andy Irfan, maka hal tersebut hanya akan memperkuat dugaan publik mengenai kuatnya kultur impunitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Pembiaran terhadap kekerasan semacam ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu pembela HAM, tetapi juga mengancam keberlangsungan demokrasi, kebebasan berekspresi, serta ruang gerak masyarakat sipil yang merupakan fondasi utama negara hukum yang demokratis.
Negara memiliki kewajiban hukum untuk menjamin perlindungan terhadap para pembela HAM. Lembaga-lembaga penegak hukum dan institusi perlindungan HAM harus segera menjalankan mandatnya untuk memastikan perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan hak-hak publik dari ancaman kriminalisasi maupun kekerasan.
Mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM harus segera diaktifkan dan dikoordinasikan secara efektif oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta institusi kepolisian.
Atas peristiwa ini, Federasi KontraS menuntut:
1. Aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kepolisian untuk mengungkap secara tuntas seluruh pelaku, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual yang berada di balik serangan ini.
2. Negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus beserta keluarganya, serta menjamin keamanan bagi seluruh pembela HAM yang tengah menjalankan kerja advokasi di Indonesia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan pemantauan dan penyelidikan independen guna memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
3. Federasi KontraS menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar serangan terhadap satu individu, melainkan serangan terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia di Indonesia. Teror dan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan melawan impunitas. Sebaliknya, peristiwa ini semakin meneguhkan komitmen masyarakat sipil untuk terus melawan ketidakadilan serta menuntut pertanggungjawaban negara atas setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.
Kami tidak takut. Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas. (*)
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
LP Ma’arif NU PWNU Jateng Siap...
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Go Internasional, Guru Madrasah/Sekolah Ma’arif NU...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...