Operai Pekat Canti 2016, Polda Jateng Amankan 824 Orang
Laporan Harian Semarang
Jumat, 03 Juni 2016, 15:36:00 WIB
Jumat, 03 Juni 2016, 15:36:00 WIB
![]() |
| Ilustrasi |
Semarang, Harian Jateng – Polda Jawa Tengah mencatat 824 orang diamankan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2016 di berbagai wilayah di provinsi tersebut.
“Diamankan dari berbagai jenis penyakit masyarakat yang dirazia,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Jumat (3/6/2016).
Menurut dia, sebagian besar para tersangka tersebut diamankan dari tindak pidana peredaran minuman keras, prostitusi, serta premanisme.
Selain itu, lanjut dia, terdapat 32 orang yang diamankan karena memperdagangkan petasan.
Ia menuturkan ribuan liter minuman keras berbagai jenis diamankan dalam operasi penyakit masyarakat tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan lebih dari 50 ribu petasan berbagai jenis.
Menurut dia, Operasi Pekat Candi digelar mulai 31 Mei hingga 14 Juni 2016.
Sasaran dari operasi itu sendiri meliputi peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, serta perjudian.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, sebagai bagian untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam menjalani bulan Ramadhan. (Red-HJ99/Ant).
Simak Berita Terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Beritasenayan.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb6YBle1iUxbP8FEoT3I. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita terkait
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
21 Juli 2026, 10:30:31
Gus Rozin Siap Maju Jadi Calon...
15 Juli 2026, 21:09:44
Dari Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo ke Prabowonomic
13 Juli 2026, 12:57:05
Tim Pengabdian UNNES Gelar Edukasi Parenting...
9 Juli 2026, 08:36:43
Awasi Pleno PDPB TW II, Masukan...
8 Juli 2026, 16:17:03
Wisuda ke-32 INISNU, Rektor Laporkan Lonjakan...
7 Juli 2026, 16:01:44
Berita Terbaru
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
19 jam yang lalu
Saat Kedaulatan Ekopol Kita Rentan
3 hari yang lalu
Mohammad Hatta: Keheningan dan Kesetiaan
6 hari yang lalu
