Lima Warga Pati Disasak Polisi di Lokasi Karaoke Ilegal
Kamis, 10 Maret 2016, 13:03:00 WIB
![]() |
| Warga saat diperiksa polisi |
Pati, Harian Jateng – Sedikitnya, ada 5 orang yang terdiri atas 3 orang wanita dan 2 orang laki-laki diamanakan oleh Polsek Juwana dalam pelaksanaan Ops Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran prostitusi dan miras yang dilaksanakan di warung maupun di rumah yang disinyalir sebagai tempat mabuk maupun karaoke ilegal Selasa (8/3/2016) kemarin.
Kelima orang tersebut antara lain Sunarmi (44) warga Desa Bajomulyo, Marjuki (42) warga Desa Agungmulyo, Rujito (23) Desa Trimulyo, Kiki (17) warga Desa Guwo Tlogowungu, dan Syarifa (20) warga Desa Ngetuk Gunungwungkal.
Kapolsek Juwana AKP Sumarni, SH mengatakan bahwa operasi dilakukan di rumah Sunarmi Desa Bajomulyo Juwana karena sebelumnya sudah disinyalir menyediakan miras dan tempat karaoke ilegal.
Selanjutnya kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Kapolsek Juwana. (Red-HJ99/PID).
Berita terkait
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
Gus Rozin Siap Maju Jadi Calon...
Dari Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo ke Prabowonomic
Tim Pengabdian UNNES Gelar Edukasi Parenting...
Awasi Pleno PDPB TW II, Masukan...
Wisuda ke-32 INISNU, Rektor Laporkan Lonjakan...
Berita Terbaru
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
Saat Kedaulatan Ekopol Kita Rentan
