Polemik Hari Santri Nasional 2015
Selasa, 20 Oktober 2015, 13:23:00 WIB
![]() |
| Ilustra: Bus Kirab Hari Santri Nasional. |
Oleh Muhammad Suleman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana penetapan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional pada waktu kampanye lalu. Salah satu alasan Jokowi adalah ini merupakan salah satu bukti apresiasi terhadap kearifan lokal. Santri adalah kearifan lokal, jadi kalau Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional 2015 berarti menunjukkan bahwa kita telah memberikan penghargaan yang lebih terhadap santri, yakni menjadi kearifan lokal. Presiden Jokowi berani menetapkan Hari Santri Nasional itu jatuhnya pada 1 Muharram, bukan tanggal lain, sehingga tidak akan ada Pro dan Kontra.
Namun kini, Nahdlatul Ulama’ (NU) sebagai pengusung utama Hari Santri Nasional mengajukan tanggal 22 Oktober. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan penandatangan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang digagas langsung oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asyari dan puluhan kiyai se Jawa-Madura. Resolusi Jihad dianggap sebagai ikrar sekaligus wujud nyata dukungan ulama-ulama dan para santri terhadap Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kembali sebentar mengenang sejarah resolusi jihad, kurang dari sebulan setelah diresmikannya Resolusi Jihad, pecah pertempuran di Surabaya, Jawa Timur (10 November 1945). Saat itu tentara Indoneia, dan rakyat (termasuk ulama dan para santri) bahu-membahu perang melawan NICA. Pertempuran itu merupakan salah satu yang terbesar dan terberat dalam sejarah Resolusi Indonesia.
Dan kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan janjinya dalam kampanye kemarin, soal hari santri nasional. Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden No. 22/2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Setelah penetapan Hari Santri Nasional tersebut mendapat tantangan dari Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah.
Menurut Muhammadiyah Hari Santri Nasional sendiri merupakan inisiatif Nahdlatul Ulama (NU) sebagai peringatan terhadap perjuangan umat islam di masa kemerdekaan. Hari Santri Nasional justru akan mengukuhkan kategorisasi di kalangan umat islam, dan Muhammadiyah menolak hal tersebut. Nantinya umat islam akan semakin terkotak-kotak pada kategorisasi santri dan non santri, kemudian juga dengan adanya Hari Santri Nasional dapat mengganggu Persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia.
Kini Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional menjadi perbincangan hangat dan menjadikan Pro dan Kontra antar Ormas Islam. Pro dan kontra tersebut seharusnya dapat dibicarakan bersama agar tidak berkelanjutan. Akan tetapi saya pribadi sangat memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agama sudah memperjuangkan agar Hari Santri Nasional diperingati di negara ini. Santri adalah salah satu pejuang untuk Kemerdekaan Republik Indonesia, jadi sudah sepantasnya perjuangan para santri kita hormati dengan menetapkan Hari Santri Nasional.
Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober. Merdeka…!!!!
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
Keadilan Digital Itu Misi Ekonomi Pancasila
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Dari Bandung ke Istana: Ketika “Kembali...
Berita Terbaru
Kita, Juni dan Pancasila
Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh...
