Visi Etis untuk Indonesia 2026

Laporan Harian Semarang
Jumat, 02 Januari 2026, 16:33:47 WIB
Visi Etis untuk Indonesia 2026
Tajus Syarofi



Oleh: Tajus SyarofiMahasiswa Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina Jakarta

Tahun 2026 merupakan titik krusial dalam sejarah transformasi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, Indonesia berada pada lini masa dua tahun transisi kepemimpinan nasional Prabowo Subianto dan dua dekade menjelang impian besar “Indonesia Emas 2045”. Tahun ini harus menjadi fase di mana janji-janji kampanye menjadi kebijakan yang menjawab tantangan bersama. Dalam waktu yang bersamaan, Indonesia 2026 berada di persimpangan jalan antara ekonomi melalui hilirisasi, pembangunan infrastruktur dan urgensi penguatan etika publik.

Visi Indonesia 2026 tidak hanya dilihat sebagai konstruksi angka statistik dan target ekonomi makro belaka, tetapi ia merupakan peta jalan sebuah eksperimen moral untuk membuktikan bahwa modernisasi bangsa harus menjujung tinggi keadilan sosial. Dengan kata lain, visi ini harus mengarah pada sinkronisasi pembangunan dengan penguatan institusi demokrasi serta distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Hilirisasi dan pembangunan infrastruktur serta etika publik merupakan mesin utama dalam resolusi ekonomi dan demokrasi di Indonesia. Ketiganya berada tepat di jantung perdebatan antara pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Pertama, hilirisasi harus dibangun di atas fondasi kedaulatan ekonomi nasional. Pengolahan bahan mentah di dalam Negeri secara teori bertujuan meningkatkan nilai tambah, ekonomi berkeadilan, dari jawa sentries ke Indonesia strategis. Strategi kebijakan ini sangat menonjol dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan, hal ini termanifestasikan dalam kebijakan yang secara eksplisit mendorong pergeseran investasi dari jawa sentris menuju Indonesia sentries. Kebijakan kemitraan wajib antara investor besar dengan UMKM dan pengusaha lokal yang ada daerah itu sendiri. Hal untuk memastikan bahwa ekonomi tidak hanya dinikmati oleh pemodal besar, tetapi juga menciptakan multiplier effect yang merata dan menjadikan rakyat sebagai “tuan” di daerahnya sendiri.

Kedua, Bung Hatta sering menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya membangun “megapolitan” yang gemerlap, tapi juga harus membangun ekonomi rakyat di desa desa. Artinya, pembangunan infrastruktur seringkali hanya demi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), sementara hak individu, komunitas adat seringkali dilupakan. Padahal infrastruktur adalah adalah bentuk nyata dari kontrak sosial (Thomas Hobbes & john Lock) di mana Negara menyediakan fasilitas publik sebagai imbal balik dari pajak dan legitimasi rakyat.

Negara tidak boleh hanya menuntut pajak rakyatnya tetapi juga harus menjamin hak hidup, properti secara adil. Infrastruktur seringkali dikritik karena dianggap hanya menguntungkan sektor industri dan melupakan infrastruktur sekunder seperti jalan desa, jalan tani, jaringan internet pelosok, sanitasi, yang langsung menyentuh the least advantaged atau kelompok bawah yang tidak beruntung. Terlebih bangsa Indonesia masih berkabung atas kejadian banjir di Aceh dan Sumatra.

Seorang tokoh filsafat John Rawls dalam A Theory of Justice mengatakan bahwa ketimpangan hanya boleh ada jika ia memberikan keutungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung. Teori ini memberikan perspektif bahwa resolusi suatu negeri seringkali gagal karena hanya menguntungkan “elit”. Sebaliknya, resolusi sah secara moral jika menempatkan kesejahteraan kelompok masyarakat rentan sebagai keberhasilan. Inilah yang dimaksud dengan keadilan distributif.

Ketiga, etika publik sangat penting bagi seluruh pemimpin negeri ini, karena hal erat kaitannya dengan institusionalisme. Dalam buku Why Nation Fail, Daron Acemoglu & James Robinson menjelaskan bahwa kemajuan Negeri bergantung pada institusinya baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Institusi pemerintahan di semua level harus inklusif, membuka peluang bagi rakyatnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan politik. Mendorong transparansi dan penguatan lembaga hukum, memberikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas, memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM, serta meletakkan fondasi kedaulatan ekonomi dalam setiap kebijakannya.

Resolusi Indonesia 2026

Visi etis 2026 harus menjawab challenge bangsa Indonesia yang belum terselesaikan di tahun tahun sebelumnya. Hal ini merupakan momentum yang sangat tepat khususnya bagi pemimpin pemimpin Negeri ini. Di era pragmatisme politik sekarang ini, akuntabilitas dan visi jangka panjang harus mereka perjuangkan dengan cara eksekusi produk kebijakan dan mengimplementasikannya yang sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Krisis kontemporer seperti pandemi, krisis iklim, ketimpangan ekonomi tidak dapat diselesaikan dengan kebijakan yang hanya populis, akan tetapi ia membutuhkan kebijakan yang terencana dengan matang, terintegrasi yang inklusif.

Dari perspektif institusionalisme sebuah bangsa yang gagal bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena karakter institusi yang “ekstraktif” yaitu sistem yang dirancang untuk mengeksploitasi kekayaan Negara demi kepentingan pemodal besar. Strategi hilirisasi yang dirancang harus menciptakan lapangan kerja yang sangat massif, kemitraan dengan UMKM di daerah masing-masing, untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia, hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam setiap pidatonya. Kebijakan ini harus dikawal karena ini bukan hanya soal kedaulatan ekologi, hak rakyat, dan kedaulatan ekonomi, tapi juga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga harus fokus pada konektivitas kemanusiaan dan moral. Artinya, pembangunan infrastruktur yang spektakuler harus berjalan beriringan dengan pembangunan dasar di tingkat akar rumput. Akses air bersih, jalan di pelosok, listrik di pedesaan, gedung dan fasilitas sekolah, dan jaringan internet untuk pendidikan juga harus direalisasikan terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dari sabang sampai merauke. Jika tidak, maka resolusi Indonesia 2026 hanyalah destinasi musiman biasa.

Dus, secara fundamental visi etis sangat relevan dalam sejarah baru bangsa Indonesia 2026. Pertama, doktrin nasionalisme merupakan hal yang paling utama dalam setiap langkah bangsa Indonesia. hal ini untuk memastikan bahwa semua agenda besar memiliki akar identitas yang kuat. Tanpa nasionalisme semua kebijakan beresiko kehilangan arah dan Indonesia hanya akan menjadi kaki tangan kepentingan global.

Kedua, membangun pertumbuhan dengan keadilan dan pemerataan yaitu pertumbuhan distributif yang menjauhkan bangsa Indonesia dari jurang perbedaan antara realitas pusat kekuasaan dan ketimpangan kehidupan masayarakat di pedesaan. Ketiga, menguatkan kembali institusi yang inklusif. Tranparansi birokrasi, penguatan lembaga hukum dan lembaga politik semata mata untuk kepentingan masyarakat. Keempat, meningkatkan partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan besar sehingga rakyat tidak hanya sebagai objek dari resolusi Negara. Kelima, 2026 harus dijadikan sebagai tahun di mana reformasi dan kedaulatan hukum berjalan sesuai dengan visi para founding fathers bangsa. Pencegahan korupsi, independensi lembaga kepolisian, yudisial, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Karena hal itu menjadi fondasi kuat kepercayaan publik terhadap Negara.

 

Walhasil. Selamat Tahun baru 2026.


Berita terkait

Rupiah Lemah Itu Taktis
Rupiah Lemah Itu Taktis
18 Mei 2026, 14:34:07
Ke Mana Anies Baswedan?
Ke Mana Anies Baswedan?
7 Mei 2026, 14:08:59