Harian Semarang
No Result
View All Result
Selasa, Mei 13, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Hukum

Panwaskab Wonosobo Akan Digugat Puluhan Kades

14 September 2015
in Hukum, Nasional, Pilkada 2015
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sulaiman SH, Bagian Hukum PKKW di Wonosobo, Minggu (13/9/2015).  

Wonosobo, Harian Jateng –  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah diancam puluhan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Leksono, Wonosobo yang berencana untuk menggugat. Puluhan kades tersebut menegaskan akan menggugat Panwaskab Wonosobo karena permasalahan dalam Pilkada Wonosobo 2015.

Kades-kades tersebut menilai, Panwaskab Wonosobo sudah keterlaluan dalam memeriksa adanya pertemuan kades dengan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo. Pasalnya, etika pemeriksaan yang dilakukan Panwaskab Wonosobo seperti memeriksa terangka koruptor. Hal itulah yang menjadikan para kades tersebut geram dengan Panwaskab Wonosobo.

“Panwaskab Wonosobo sudah keterlaluan terhadap rekan-rekan kades yang telah memeriksa seperti koruptor atau maling. Sebab, dalam memeriksa seperti layaknya tersangka koruptor diperiksa satu persatu,” kata Sulaiman SH, Bagian Hukum Paguyuban Kepala Desa Wonosobo (PKKW) di Wonosobo, Minggu (13/9/2015).

Dan itu, lanjut dia, sudah melebihi kasar maka dari itu kami akan mengambil langkah-langkah hukum agar tidak terulang kembali.

Sulaiman menegaskan, langkah hukum yang akan ia lakukan adalah demi pembelajaran Panwaskab Wonosobo yang dinilai tidak professional. Selain itu, langkah hukum tersebut juga bertujuan agar kepentingan politik yang sehat dan waras tetap jalan.

Pihaknya juga akan melaporkan Panwaskab Wonosobo ke Bawaslu. “Akan kami laporkan ke Bawaslu, apabila dalam penindakan tidak sesuai dengan prosedur hukum, apabila ada penyalah gunaan wewenang kami akan melakukan upaya hukum di Pengadilan,” tegas Sulaiman.

Di sisi lain, Sulaiman menjamin semua kades di Leksono netral dalam Pilkada Wonosobo 2015 tersebut. Akan tetapi, menurut dia, jika ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo bertamu dan bersilaturahmi, hal itu menurut Sulaiman bukan pelanggaran hukum yang harus di laksanakan pemeriksaan.

Sebab, menurut dia, ada salah satu calon yang masih memiliki jabatan Wakil Bupati Wonosobo. Secara otomatis, ketika ada pertemuan kepala desa, sebagai Wakil Bupati ketemu dengan kades sudah hal yang wajar dan tidak melanggar hukum.

Sebenarnya, kata Sulaiman, rekan-rekan kades ini hanya pertemuan rutin.

“Kebetulan Ibu Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida berniat pamitan karena masa jabatannya akan habis, dan itu kan wajar sebagai pejabat publik menyampaikan beberapa hal tentang yang sudah dilakukan selama ia menjabat sebagai wakil bupati,” beber dia.

Sulaiman selaku perwakilan kades juga meminta Panwas untuk memahami pertemuan tersebut, sebab tidak ada satu alat peraga kampanye, salah satunya pertemuan yang digelar di Banjarnegara beberapa waktu lalu yang tidak ada satu pun alat peraga atau atribut kampanye. (Red-HJ55/Foto: Jam/Harian Jateng).

Previous Post

Tronton PT Tirta Investama Wonosobo Ganggu Warga, Sopir Angkutan Marah

Next Post

Revolusi Mental Perlu Didukung Buku Kurikulum Pendidikan Politik Nasional

Next Post

Revolusi Mental Perlu Didukung Buku Kurikulum Pendidikan Politik Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penampilan tari tradisional membuka rangkaian acara Pelepasan Purna Siswa Kelas XII. Foto Dokumen SMK Negeri 3 Yogyakarta

SMKN 3 Yogyakarta Lepas 627 Siswa Kelas XII ke Orang Tua, Ada yang Siap Terbang ke Jepang

10 Mei 2025
Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag (berpeci, tengah) berfoto bersama sejumlah hadirin sidang promosi doktor.

Deradikalisasi Eks Narapidana Terorisme, Ketua Muhammadiyah Punya Strategi Kopisosis, Apa Itu?

9 Mei 2025
Yudhie Haryono

Agama dan Iman dalam Canda Dan Brown

8 Mei 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang