5 Hal Harus Kamu Lakukan Setelah Wisuda Agar tak Pengangguran

Laporan Harian Semarang
Rabu, 04 November 2015, 23:36:00 WIB



Kebahagiaan mahasiswa saat wisuda. Foto: Zivi.

Semarang, Harian Semarang – Setelah lulus wisuda, terutama wisuda Sarjana (S1), tentu Anda kebingungan jika tidak disiapkan sejak dini. Apalagi, saat ini jumlah sarjana jutaan yang lulus dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri, swasta dan lainnya.

Untuk itu, berikut 5 hal yang harus kamu lakukan setelah wisuda agar tidak menjadi pengangguran.

Pertama, melamar kerja. Hal ini paling umum dan sudah banyak dilakukan banyak orang.

Kedua, mencari job fair. Biasanya, di kota-kota besar selalu banyak pameran kerja digelar, mulai dari Semarang, Solo, Bandung, Jogjakarta, Surabaya dan lain sebagainya.

Ketiga, selain melamar dan mencari job fair, jangan lupa cari informasi lowongan kerja atau loker terbaru di dunia maya, baik di internet dan di dunia nyata di koran atau majalah.

Keempat, menciptakan lapangan pekerjaan. Selama ini masih bahwa paradigma, bahwa mencari kerja, melamar kerja adalah cara ampuh mengusir pengangguran, baik bagi sarjana maupun bagi magister yang sudah lulus kuliahnya.

Padahal, menciptakan lapangan lebih mulia dan justru hal itu menjadi wujud kreativitas seorang sarjana atau magister tidak lagi menjadi budak di negeri sendiri. Ingatlah prinsip orang China, ia rela bisnis apa saja yang penting jadi “bos” daripada jadi budak atau karyawan orang lain.

Kelima, mencari kesibukan. Kesibukan di sini, maksudanya tidak kluyuran, namun ciptakanlah kesibukan yang bermanfaat bagi orang lain. Misalnya, aktif di karang taruna, aktif mengajar TPQ, aktif di sanggar seni bagi yang bisa.

Jika kalian punya bakat atau bekal soft skill, gunakanlah hal itu dan manfaatkan bagi masyarakat. Jika kamu aktif di kegiatan sosial, maka stigma pengangguran pasti akan lenyap dan banyak orang pastinya memujimu. Jika sudah kenal masyarakat, tawaran kerja biasanya berdatangan, termasuk tawaran menjadi menantu. Selamat mencoba. (Red-HJ44/Foto: Zivi/Harian Jateng).