55 Sepeda Motor di Juwana Pati Digaruk Polisi
Senin, 07 Maret 2016, 05:58:00 WIB
Pati, Harian Jateng – Sebanyak 55 unit kendaraan bermotor telah diperiksa dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah Rayon IV (Gabungan Polsek Juwana, Polsek Batangan, Polsek Margoyoso, dan Polsek Wedarijaksa) pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 21.10 Wib di Jl. Diponegoro Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Minggu (06/07/2016).
Kegiatan Ops dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pati Iptu Supriyono, SH selaku Pawas dengan 10 sasaran utama (curas, curat, curanmor, senpi, sajam, handak, Narkoba, uang palsu, ilegal loging dan terorisme).
Sedikitnya, ada 4 lembar STNK, 2 lembar SIM, dan 5 unit SPM berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas oleh warga. Tidak ditemukan adanya 10 sasaran utama dalam Ops dan pelaksanaan berjalan aman, tertib serta kondusif. (Red-HJ99/Hum).
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Golkar Jateng Bangga Lagu ‘MBG Mas...
Program Dokter Spesialis Keliling Layani Ribuan...
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
