![]() |
Kapal KM Sido Mulyo di Juwana, Pati. |
Pati, Harian Jateng – Kapal Patroli Baharkam Polri KP. PARKIT – 3004 yang sedang patroli di wilayah perairan Juwana melakukan pemeriksaan terhadap kapal KMN Sido Mulyo yang bertolak dan diduga adanya pelanggaran kapal melaut tanpa dilengkapi dokumen-dokumen, termasuk SPB (Surat Persetujuan Berlayar).
Komandan kapal patroli AKP Buyung memerintahkan kapal KMN Sido Mulyo untuk merapat di pelabuhan perikanan Juwana dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor Sat Polair Polres Pati di Juwana.
Dengan memeriksa Nahkoda dan beberapa ABK, ternyata benar bahwa KMN Sido Mulyo memang tidak mempunyai dokumen-dokumen dimaksud sehingga AKP Dwi Yatno selaku tim penyidik dari Baharkam Polri menghendaki memeriksa si pemilik kapal. Namun si pemilik mendadak sakit dan dirawat di RS Budi Agung Juwana kemudian dirujuk ke RS KSH Pati.
Sebelumnya, pemilik kapal Sdr. Siswanto telah memberikan informasi akan adanya gerakan massa dari Batang dan akan bergabung dengan kelompok nelayan cantrang Juwana di kantor Satpolair tempat dilaksanakan pemeriksaan, guna menanyakan penangkapan KMN Sido Mulyo dengan alat tangkap cantrang mengingat alat tangkap cantrang masih diberikan toleransi untuk beroperasi sampai bulan Desember 2016. (Red-HJ99/Hum-PID)