Petugas saat mendata oplosan di Desa Ngablak, Cluwak, Kabupaten Pati. |
Pati, Harian Jateng – Miras sejumlah 3 botol dan 5 orang diamankan petugas Polsek Cluwak ketika ditemukan sedang mengkonsumsi di sebuah kios milik warga Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupate Pati, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2016).
Kanit Sabhara Polsek Cluwak Pati, mengatakan bahwa kios tersebut menjadi sasaran razia miras lantaran informasi dari masyarakat bahwa seringnya ada sekumpulan orang yang mabuk-mabukan ditempat tersebut.
Razia ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas wilayah Cluwak tetap kondusif dan mengurangi keresahan masyarakat akan tindak kriminalitas yang timbul akibat penggunaan miras yang meningkat di wilayah Cluwak.
Selanjutnya 5 orang yang tertangkap beserta barang bukti diamankan di Polsek Cluwak untuk diberikan pembinaan dan untuk penjual dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual miras secara bebas terlebih miras oplosan.(Red-HJ99/PID).