Kapolres Pemalang AKBP. Kingkin Winisuda, kepala Rutan Kelas IIB Pemalang Tri Ana sedang menyaksikan jalannnya razia.
|
Pemalang, Harian Jateng – Dalam menyikapi maraknya penggunaan narkoba yang belakangan merambah ke pejabat publik serta sinyalemen kebanyakan narkoba dikendalikan dari penghuni lembaga pemasyarakat.
Maka untuk menekan serta mengantisipasi merebaknya narkoba rutan Pemalang dilakukan razia oleh Satgas kamtib kemenkumham eks -Karesidenan Pekalongan, dengan dibantu oleh Anggota Polres Pemalang, Anggota TNI 0711/Kodim Pemalang, Kejaksaan dan, Pengadilan Pemalang.
“Rutan Pemalang dihuni 150 napi umum, dan 17 narkoba serta mempunyai Kamar di blok A:10, blok B: 8 kamar, serta 1 kamar blok wanita pada hari ini dilakukan razia gabungan oleh Satgas kamtib kemenkumham eks -Karesidenan Pekalongan, dengan dibantu oleh Polres Pemalang, Anggota TNI 0711/Kodim Pemalang, Kejaksaan dan, Pengadilan Pemalang dengan prioritas narkoba, sesuai instruksi Presiden yang menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba, dan disinyalir ada peredaran narkoba dari Lapas dan rutan,” kata Kepala Rutan Kelas II B kabupaten Pemalang Tri Anna Aryati ketika diwawancarai saat razia Rabu (17/03/2016).
Oleh karena itu, pihaknya ingin menunjukkan bahwa di rutan Kelas IIB Kabupaten Pemalang tidak ada peredaran narkoba yang dikelola oleh warga binaan Rutan Pemalang.
Ditambahkan olehnya untuk mengantisipasi beredarnya narkoba di dalam rutan, pihaknya juga memberlakukan pengawasan secara ketat diantaranya melaui pengawasan manual dan CCTV dan untuk kunjungan(besuk), petugas memprioritaskan siapa-siapa yang mengunjungi keluarganya yang menjadi warga binaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Suprapto Kalapas Pekalongan yang juga membawahi koordinator Area lapas dan Rutan se-eks Karesidenan Pekalongan.
“Razia gabungan yang dilakukan oleh satgas kemenkumham dengan dibantu oleh anggota Polres Pemalang, anggota TNI Kodim 0711/ Pemalang, kejaksaan, Pengadilan Tinggi, adalah salah satu bentuk keseriusan, antisipasi dan komitmen Kemenkumham dalam memberantas narkoba,” ungkapnya.
Suprapto juga mengatakan razia gabungan ini sudah menjadi agenda rutin di eks-karisidenan Pekalongan di mulai dari lapas/ rutan kabupaten Batang, Kab/Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang hari ini Rabu(17/03/2016) kemudia selanjutnya kab/kota Tegal dan Slawi. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).