Blora, Harian Jateng – Sebanyak 193 personel Kodim 0721/Blora menjalani pemeriksaan tes urine oleh Tim dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Profensi Jawa Tengah. Berlangsung di Aula Makodim Blora, Kamis (17/03/2016).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Kodim Blora bebas dari narkoba. Pelaksanaan test urine dipimpin langsung oleh Tim dari BNN Profensi Andi Sri Hariyadi di bantu tim dari Rumkitban 04.08.05/Blora.
Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Susilo, S. Sos mengemukakan, pemeriksaan urine terhadap personel Kodim 0721/Blora itu dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya personel yang terlibat konsumsi maupun pengedar narkoba.
”Kalau sampai ada personel yang terbukti terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar akan langsung kami tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sanksinya bisa langsung dikeluarkan dari dinas keprajuritan,” tandasnya.
Menurutnya, tidak akan mentolerir pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh anggota TNI khsusnya anggota Kodim Blora. Hal ini mengingat begitu bahayanya narkoba terhadap nasib generasi muda maupun penggunanya.
”Terlebih, saat ini sasaran peredaran narkoba sudah merasuk ke semua lini tidak hanya masyarakat biasa namun juga sudah masuk di lingkungan personel TNI,” ungkap Dandim Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos. (Red-HJ99/Pendim 0721/Blora).