Kepolisian Sektor Wedarijaksa sedang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi Senin (21/3/2016) kemarin di Jl. Trangkil – Guyangan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
|
Pati, Harian Jateng – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah makin beragam. Dugaan adanya curanmor, membuat Kepolisian Sektor Wedarijaksa melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi Senin (21/3/2016) kemarin di Jl. Trangkil – Guyangan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut Kapolsek Wedarijaksa AKP Sulistyaningrum, SH, MH yang dihubungi kemarin, kronologi kejadian berawal semula ketika pelapor / korban A.n. Wahono mengecek kuli yang sedang bekerja disawah dengan memarkirkan sepeda motornya di pinggir sawah dan dikunci stang.
Namun akan tetapi, hanya dalam waktu 15 menit ketika Wahono kembali untuk pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya. Wahono sudah berusaha melakukan pencarian di sekitar tetapi tidak juga diketemukan.
Untuk pencurian yang dialaminya, Wahono menyerahkan kepada Polsek Wedarijaksa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencai dan menemukan pelaku serta sepeda motor miliknya.
Ciri-ciri sepeda motor yang hilang yaitu Honda Supra X 125 Nomor Polisi : K-6962-ZA tahun 2006 warna hitam merah. Dengan kejadian itu, Wahono mengalami kerugian sekitar Rp. 8.500.000. (Red-HJ99/PID).