Rektor Dr Suparnyo menyampaikan sambutan usai menandatangani naskah kerja sama dengan Presiden DPP KAI. |
Kudus, Harian Jateng – Bertempat di Ruang VIP Gedung Djarum Foundation, Rabu (23/3/2016), Universitas Muria Kudus (UMK) resmi melakukan kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI), salah satu organisasi advokat yang ada di negeri ini.
Ada dua kerja sama yang ditandatangani dalam kesempatan itu, yakni antara UMK (tingkat universitas) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI serta antara Fakultas Hukum UMK dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Tengah.
Kerja sama antara UMK dan DPP KAI ditandatangani oleh Dr. Suparnyo SH. MS. (Rektor UMK) dengan Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. (Presiden DPP KAI), sedang penandatangan antara Fakultas Hukum UMK dan DPD KAI Jawa Tengah dilakukan Dr. Sukresno SH. M.Hum (Dekan) dan Adv. Wahyu Winarto SH. (Ketua DPD KAI Jawa Tengah).
Presiden DPP KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto usai menandatangani kerja sama dengan kampus swasta terbesar di Pantura Timur Jawa Tengah, mengaku senang karena sudah resmi melakukan kerja sama dengan UMK.
‘’Kami memang melakukan kerja sama dengan kampus atau Perguruan Tinggi (PT) sebanyak-banyaknya. Untuk Jawa Tengah, UMK adalah kampus pertama yang melakukan kerja sama dengan KAI,’’ ucapnya.
Kerja sama dengan berbagai kampus di tanah air ini dinilai penting, karena ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara bersama-sama.
‘’Paling tidak ada tiga bidang yang bisa dilakukan KAI bersama dengan kampus-kampus mitra, yaitu bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat,’’ paparnya.
Secara khusus ia pun berpesan kepada para mahasiswa yang belajar di Fakultas Hukum, agar tidak merasa cukup dengan gelar Sarjana yang disandang setelah lulus.
‘’Gelar Sarjana Hukum saja tidaklah cukup. Harus jadi profesional, salah satunya dengan menjadi advokat,’’ ujarnya.
Rektor dalam acara yang dihadiri Drs. Hendy Hendro HS. M.Si. (Wakil Rektor III), Drs. Muh Syafei M.Pd. (Wakil Rektor IV), dan pimpinan Fakultas Hukum UMK, mengemukakan, kerja sama dengan KAI ini semakin menambah deretan kerja sama yang terjalin dengan berbagai pihak.
‘’Dalam dua tahun terakhir, UMK telah melakukan kerja sama dengan berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri,’’ katanya.
Suparnyo juga mengatakan, di UMK kini banyak mahasiswa yang dinilainya memiliki bakat sebagai advokat profesional. ‘’Ada kader advokat yang saat ini kami miliki di Fakultas Hukum ini, yang dibuktikan dengan kemampuan mahasiswa Fakultas Hukum UMK memenangi berbagai Debat Konstitusi,’’ ungkapnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Dr. Sukresno menegaskan akan segera menindaklanjuti kerja sama yang terjalin antara UMK dengan KAI. ‘’Untuk mengawali, secepatnya kami akan membuka pendidikan advokat bekerja sama dengan KAI,’’ tuturnya. (Red-HJ99/Eros).