![]() |
Ilustrasi |
Pati, Harian Jateng – Tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beserta Polisi dan TNI setempat menggelar razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Selasa (29/3/2016).
Penghuni Lapas yang menjadi sasaran pertama razia narkoba, yakni ruang tahanan yang ada di blok C yang merupakan tempat warga binaan yang tersangkut kasus narkoba.
Secara bergiliran, tim gabungan memeriksa para penghuni Lapas, yang keluar dari ruang tahanan, kemudian ruang tahanan diperiksa petugas untuk memastikan ada tidaknya barang haram yang disusupkan ke dalam Lapas.
Razia narkoba tidak hanya menyasar penghuni Lapas yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, karena tim gabungan yang didukung Satuan Narkoba Polres Pati, Sabhara, dan Kodim 0817/Pati beserta petugas Lapas juga menyisir ruang tahanan yang terkait kasus pidana lain.
Anggota Badan Narkotika Kabupaten Pati Joko Prasetyo di Pati, Selasa, mengungkapkan, razia narkoba gabungan ini merupakan yang pertama.
“Jika kegiatan tersebut menjadi agenda rutin, tentu sangat bagus untuk memastikan ada tidaknya peredaran narkoba hingga di Lapas,” ujarnya.
Hasil razia di tiga blok ruang tahanan, kata dia, tim gabungan hanya menemukan barang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk ke Lapas, seperti korek api dan spiritus, sedangkan narkoba tidak ditemukan.
Kasi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pati Suprihadi mengungkapkan, razia secara intern terhadap warga binaan maupun ruang tahanan rutin digelar. “Bahkan, sepekan bisa berlangsung hingga dua kali guna memastikan ada tidaknya barang-barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam Lapas,” beber dia.
Dalam razia sebelumnya, kata dia, sempat ditemukan adanya piring dari porselen serta kompor, sedang narkoba belum pernah dijumpai. Jumlah penghuni Lapas saat ini, kata dia, sekitar 264 penghuni, sebanyak 56 penghuni di antaranya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Pati AKP Amlis Chaniago mengungkapkan, razia narkoba oleh tim gabungan ini sengaja dilakukan sebagai langkah pengamanan dalam pemberantasan narkoba.
“Kami hanya memberikan bantuan sesuai permintaan dari Badan Narkotika Kabupaten Pati dengan menerjunkan 15 anggota terdiri dari anggota Shabara, Sat Narkoba dan Sat Intel dengan dibantu anggota Kodim 0817/Pati,” ujarnya.
Kalaupun nantinya digelar secara intens, kata dia, tentu sangat didukung guna mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Pati, khususnya di dalam Lapas.
“Jangan sampai di luar aman, namun di dalam Lapas justru tidak demikian,” ujarnya. (Red-HJ99/Ant).