![]() |
Ilustrasi |
Wonosobo, Harianjateng.com -Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah memecat seorang pegawai negeri sipil (PNS) karena dinilai tidak disiplin, serta memberikan sanksi kepada seorang PNS berupa penurunan jabatan.
Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo usai membuka pasar murah BNI di Kecamatan Kalikajar, Jumat (10/6/2016), menjelaskan perihal dijatuhkannya sanksi tersebut untuk memberikan pamahaman kepada setiap pegawai, bahwa penegakan aturan terkait kedisiplinan PNS mutlak akan diterapkan.
“Sebenarnya memang cukup berat untuk menjatuhkan sanksi, apalagi bulan puasa, namun saya telah menandatangani surat keputusan tersebut dengan pertimbangan matang dan didasari bukti kuat bahwa yang bersangkutan memang layak diberikan hukuman,” katanya.
Meskipun tidak bersedia menyebut nama pegawai yang mendapatkan sanksi, Wabup mengakui keduanya berasal dari unsur pendidik dan tenaga kesehatan.
“Jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan, antara lain yang bersangkutan tidak masuk kerja melebihi batas waktu akumulasi setahun, yaitu 46 hari,” katanya.
Ia menuturkan PNS yang terpaksa diberi sanksi berupa pemecatan, sebenarnya pihak pemkab telah berupaya melakukan pembinaan, namun yang bersangkutan terus mangkir, sementara satu PNS lainnya yang menerima sanksi berupa penurunan dari jabatannya, dia berharap agar pembinaan tetap dilakukan secara intensif.
“Turun dari jabatan fungsional menjadi staf biasa dan kini dalam masa pembinaan intensif,” katanya.
Ia berharap dengan adanya penerapan aturan berupa sanksi tegas tersebut, setiap PNS di Pemkab Wonosobo benar-benar bersedia mentaati apa yang telah diatur, termasuk dalam hal kedisiplinan dan tata kerja.
Asisten Administrasi Setda Wonosobo, Sumaedi mengatakan setiap pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) telah diikat sembilan jalur disiplin.
“Setiap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin tentu selayaknya mendapat sanksi seusai yang telah diatur dalam undang-undang,” kayanya.
Ia menampik adanya penerapan sanksi tegas tersebut berkaitan dengan wacana rasionalisasi PNS yang tengah hangat menjadi isu nasional.
“Waktunya saja yang mungkin berdekatan sehingga seolah-olah berkaitan dengan rasionalisasi PNS, tapi hal ini memang tidak berkaitan sama sekali, karena sebelum ini ada empat PNS yang juga menerima sanksi berupa hukuman disiplin,” katanya. (Red-HJ99/Ant).