Harian Semarang
No Result
View All Result
Minggu, Juli 13, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home News Nasional

Polres Pemalang Tingkatkan Penertiban Kendaraan

12 Juli 2016
in Nasional
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jajaran Polres Pemalang saat menertibkan kendaraan

Pemalang, Harianjateng.com – Selama pelaksanaan ORC (Operasi Ramadniya Candi) 2016, Polres Pemalang  menertibkan kendaraan-kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti kendaraan dengan bak terbuka yang seharusnya digunakan untuk mengangkut barang dan hewan justru digunakan untuk mengangkut penumpang.

Penertiban dilakukan dengan menurunkan penumpang pada kendaraan-kendaraan dengan bak terbuka dan diarahkan untuk menggunakan kendaraan yang layak dan memenuhi aspek keamanan dankeselamatan seperti bus, micro bus, Elf, angkot dan angkudes.? Penertiban tersebut dilakukan karena polisi sangat peduli akan keamanan dan keselamatan jiwa,? jelas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K.

Menurut Kapolres, selain menimbulkan terjadinya potensi-potensi Lakalantas, kendaraan truk bak terbuka atau angkutan barang yang dialih fungsikan menjadi angkutan orang ini, juga telah melanggar peraturan perundang-undangan nomor 22 tahun 2009 pasal 303 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Apalagi beberapa kasus kecelakaan telah terjadi di wilayah hukum Polres Pemalang terhadap mobil truk dengan bak terbuka membawa orang atau pekerja mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa meninggal dunia serta banyak mengalami luka-luka.(Red-HJ99/Lis).

Previous Post

Mengintip Kesuksesan Yanne Karsodiharjo di Hongkong

Next Post

Geger, Dangdut OM Las Vegas dan OM Romania di Pati Dibubarkan Polisi

Next Post

Geger, Dangdut OM Las Vegas dan OM Romania di Pati Dibubarkan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dibuka: HP Lipat Tercanggih dengan Bonus Terbaik

Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dibuka: HP Lipat Tercanggih dengan Bonus Terbaik

10 Juli 2025
Koperasi Merah Putih Itu Prabowonomic

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

10 Juli 2025
Konsolidasi Internal, Ma’arif Jateng Gelar Retreat & Ma’arif Staff Meeting

Konsolidasi Internal, Ma’arif Jateng Gelar Retreat & Ma’arif Staff Meeting

9 Juli 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang