Anggota Polwan Pemalang saat diperiksa |
Pemalang, Harianjateng.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polwan yang ke 68 pada tanggal 01 September 2016, Polres Pemalang menggelar Penegakkan Ketertiban dan Kedisplinan (GakTiblin) seluruh anggota Polres Pemalang setelah pelaksanaan Apel Pagi di halaman belakang Mapolres Pemalang, pada Kamis (11/08/2016).
Kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Wakapolres Pemalang Kompol Drs. M. Samdani dengan di dampingi para Kabag, Kasat serta Perwira staff.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres memeriksa kelengkapan perorangan anggota seperti kelengkapan SIM, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri serta sikap tampang anggota baik kerapian berpakaian maupun penampilan pribadi anggota, contohnya rambut, kuku dan jambang.
Tak terkecuali bagi anggota Polisi Wanita (Polwan), juga tak luput dari pemeriksaan oleh Kasubbag Humas AKP Liestyawati, S.H. Kasubbag Humas memeriksa HP seluruh anggota Polwan, Seragam Polisi, penampilan perorangan.
Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Telegram(ST) Kapolri nomor 1917/VIII/2016 tentang etika perilaku Polwan dalam menggunakan Seragam dinas serta sikap kepribadian, dan Surat Perintah Kapolri tentang penanganan terhadap anggota Polri yang menggunggah foto, video, maupun komentar di media sosial yang dapat menurunkan Citra Polri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk fungsi pembinaan serta untuk meminimalisir penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polisi. Semoga ke depan Polri semakin baik dan di cintai oleh masyarakat.” Tutur Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K melalui Kasubbag Humas. (Red-HJ99/ Lies).