Ilustrasi |
Semarang, Harianjateng.com – Pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan batal mewarnai pilkada yang akan diselenggarakan tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2017.
Ketujuh daerah di Jateng yang akan menggelar pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.
“Tadi malam (Rabu, 10/8) sekitar pukul 21.15 WIB, pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan pada pilkada Kabupaten Jepara yakni Samsul Anwar dan Mayadina Rohmi Musyfiroh menarik dokumen dukungan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Kamis (12/8/2016).
Ia mengungkapkan bahwa saat pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan itu mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (10/8/2016), yang bersangkutan hanya membawa satu salinan dokumen dukungan dalam bentuk “hard copy” dan “soft copy”, padahal diharuskan tiga salinan.
Selain itu, dokumen dukungan pasangan bakal calon perseorangan itu belum dikelompokkan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan.
Menurut dia, KPU Kabupaten Jepara sudah memberikan kelonggaran kepada pasangan bakal calon perseorangan tersebut untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang sampai pukul 00.00 WIB.
“Tapi karena keterbatasan waktu dan tidak lagi memungkinkan menyelesaikannya, maka yang bersangkutan akhirnya menarik dokumen dukungan sehingga dari tujuh kabupaten/kota, tidak ada pasangan bakal calon perseorangan,” papar dia. (Red-HJ99/ant).