Suasana rakor BPBD |
Pemalang, Harianjateng,com – Bertempat di Pendopo Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Rabu (8/9/2016) tidak kurang dari 80 (delapan puluh) orang warga kecamatan Bodeh yang berasal dari utusan masing-masing desa yang berada di wilayah Kecamatan Bodeh mengikuti rakor penanganan pasca bencana alam yang dihadiri oleh BPBD Provinsi Jawa Tengah Ir. Tatag wibiseno MT, sebagai narasumber, Pelaksana harian BPBD Kabupaten Pemalang dan Dinsosnakertrans Supadi Aks. MAP sebagai narasumber.
Dalam sambutannya Drs. Ferra Djoko Susanto MPD Camata Bodeh menyampaikan kecamatan Bodeh termasuk wilayah yang mendapat perhatian terkait dengan bencana alam ini dikarenakan secara geogfrafis dan topografis Kecamatan Bodeh adalah wilayah yang mempunyai potensi bencana alam( tanah longsor) banjir karena bodeh diapit dua sungai besar, kebakaran, angin puting beliung.
“Oleh karena itu sebagai wakil dari desa yang hadir di sini ikuti kegiatan ini semaksimal mungkin apalagi nara sumbernya adalah pejabat yang mumpuni harapannya bisa dibentuk kometmen, spirit, bisa membawa manfaat sehingga pada saat dibutuh dpt melaksanakan penanganan secara efektif dan kegiatan kemanusian bisa digunakan untuk membantu desa lain yang mengalami bencana,”papar Camat Bodeh dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu Drs H. Wismo MPD Ketua Pelaksana harian Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pemalang dalam sambutannya ketika membuka rakor tersebut menyampaikan berdasarkan uu no:24 tentang penanggulangan bencana penyelenggaraan penanggulangan bencana alam meliputi:tahap sebelum kejadian(prabencana), tahap kejadian bencana (tanggap darurat).
“Pascabencana dan umumnya bencana alam yang terjadi mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat baik korban jiwa, kerusakan harta benda hasil pembangunan, kerusakan sarana dan prasarana serta fasum,”ucapnya.
Lebih jauh wismo mengatakan, penangan pasca bencana merupakan tahap terakhir dalam siklus penanganan akibat bencana yang bertujuan agar kehidupan masyarakat yang mengalami bencana dapat pulih kembali sehingga dapat memulai kegiatan sosial budaya, usaha ekonomi secara normal, dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang mendapat bencana yang pada umumnya meliputi tiga elemen yaitu pertama, engembangan manusianya baik, dalam mengatasi trauma atau mengembalikan semangat dan meningkatkan kehidupannya.
Kedua pengembangan ekonomi demi mengembalikan fungsi-fungsi produksi distribusi barang dan jasa yang telah ada atau yang baru ketiga rehabilitasi dan rekontruksi prasarana dan sarana lingkungan untuk mendukung kegiatan ekonomi untuk mendukung masyarakat tersebut , mengingat anggaran pemda pemalang sangat terbatas maka perlu solidaritas sosial dari pemerintah pusat maupun propinsi, perlu penggalangan dengan menempatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan tersebut sekaligus sebagia upaya menciptakan lapangan kerja.
Penanggulangan pasca bencana dilaksanakan melalui kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pada lokasi pasca bencana yg dilakukan meliputi sektor pemukiman insfratruktur, ekonomi produksi sosial ekonomi dan lintas sektoral.
“Latar belakang kegiatan ini pada dasarnya bidang rehabilitasi dan rekontruksi sebagai bagian dari penanggulangan bencana pada pasca bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat kofrehenship baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan kesemuanya dilakukan dengan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik dan mengurangi resiko bencana,” beber dia.
Dan ini, lanjutnya, diwujudkan dalam bentuk rencana aksi salah satu upayanya untuk menyinergikan penyusunan rencana aksi, rekontruksi, rehabilitasi, pada bencana yang terencana terpadu sistematis adalah melalu rakor seperti ini dengan wilayah yang terkait dengan masalah bencana dengan tujuan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan relaksi yang tetap, efektip, efesien di daerah mengoordinasikan.
“Kemudian juga menyosialisikan pelaksanaan kegiatan dengan penyusunan secara terpadu menyeluruh meningkatkan kapasitas aparat BPBD atau SKPD yang ada didesa, kecamatan, pada saat pasca bencana, menyiapkan mekanisme pengkajian awal untuk emplorisasi mengatasi rehabilitasi, rekontruksi yang akan datang,”pungkasnya. (Red-HJ99/JL).