Edarkan Sabu, Polres Pemalang Bekuk Penjahat Narkoba
Kamis, 15 September 2016, 02:18:00 WIB
![]() |
| Tersangka saat dibawa ke kepolisian |
Pemalang, Harianjateng.com – Sat Res Narkoba Polres Pemalang berhasil menangkap SA alias Kombet di depan Mapolsek Randudongkal karena mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Selasa (13/09/2016).
Penangkapan pengedar sabu tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Sat Res narkoba akan kegiatan SA yang sering menjual sabu di wilayah Randudongkal pada hari Minggu (11/09/2016).
Petugas kemudian melakukan pengintaian selama 2 hari terhadap tersangka SA. Pengintaian tersebut membuahkan hasil penangkapan yang terjadi pada hari Selasa.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,8 gram, 2 unit HP merk Samsung, 1 HP Nokia, uang tunai sebesar Rp 1.380.000 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dan sebuah kartu ATM yang baru digunakan untuk menarik uang dari ATM BRI.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Pemalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red-HJ99/Lies).
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Golkar Jateng Bangga Lagu ‘MBG Mas...
Program Dokter Spesialis Keliling Layani Ribuan...
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
