![]() |
Pelaku saat diamankan |
Pemalang, Harianjateng.com – Pada pukul 01.30 WIB Minggu dini hari (11/09/2016) Musfiroh (25), warga dukuh Gintung RT 01 RW 11, Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terbangun karena listrik di rumahnya tiba-tiba padam. Ia pun keluar kamar dan menuju ruang tengah.
Dilihatnya lampu tetangga nyala semua. Tiba-tiba, ia mendengar bunyi congkelan dari jendela kamar depan. Ketakutan, ia pun menghubungi Khaerul (27) dan Sudarmo (43) dan Imam (23) melalui handphone. Ketiga orang tersebut kemudian datang bersama warga lainnya.
Warga kemudian mengepung rumah Musfiroh. Namun karena khawatir pelaku membawa senjata tajam, mereka menghubungi Bhabinkamtibmas desa Sima yang kemudian diteruskan ke petugas piket Polsek Moga. 2 anggota Polsek Jaga dan 2 anggota Reskrim langsung menuju ke lokasi.
Petugas Polsek Moga bersama warga akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian yang ternyata tetangga korban sendiri, Raiman (26) seorang residivis kasus pencurian juga.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit TV LED 32 inch merk Polytron, alat skop dan obeng – (minus).
Berkat kesigapan Polisi, korban berhasil diamankan dari amuk warga. Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga tidak bertindak anarkis. (Red-HJ99/pdm).