Hariansemarang.id – Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Purbalingga memohon kesejahteraan para guru PAI di Purbalingga betul-betul diperjuangkan oleh Kementerian Agama.
AGPAII Kabupaten Purbalingga juga mengeluhkan dualisme guru PAI yang masih diurusi oleh dua kementerian yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain dua hal itu, AGPAII Kabupaten Purbalingga meminta Kemenag dan Pemkab Purbalingga untuk memenuhi kebutuhan guru PAI yang masih kurang.
AGPAII mengeluhkan kondisi itu dalam audiensi dengan Kepala Kemenag Purbalingga yang baru, H. Muhammad Safi’ pada Selasa 8 Maret 2022.
Dualisme guru PAI yang masih diurusi dua kementerian sudah menjadi masalah serius sejak dulu. Ada guru PAI yang soal kepegawaian diurusi Kemendikbud sedangkan urusan profesinya diserahkan ke Kemenag. Dualisme ini menjadi masalah terus menerus.
Makanya AGPAII Kabupaten Purbalingga meminta Kemenag Purbalingga untuk peduli dengan masalah dualisme tersebut.
“Harapan AGPAII agar Kemenag bisa terus menjalin komunikasi dengan dinas pendidikan terkait dengan pengembangan GPAI,” tegas Ketua DPD AGPAII Kabupaten Purbalingga, Priyanto, dalam rilisnya, dikutip Rabu 9 Maret 2022.
Isu lainnya yang penting adalah soal pemerataan kesempatan kesejahteraan guru PAI di Purbalingga. Priyanto mengatakan jumlah guru PAI di Purbalingga totalnya 722 guru, dengan rincian 30 persen status PNS, 20 persen lulus PPPK, sisanya yaitu 50 persen statusnya masih Guru Tidak Tetap alias GTT.
Syukurnya, Priyanto mengakui, Pemkab Purbalingga sudah lumayan perhatian dengan nasib para guru PAI status GTT. Pemkab sudah menyetujui usulan PPPK bagi guru PAI untuk tingkat SD dan SMP.
“Harapan kami, kemenag kabupaten bisa menyampaikan kepada kemenag Provinsi agar bisa membantu GPAI yang ada di SMA dan SMK, sehingga bisa memiliki kesempatan yang sama baik dalam PPPK maupun PPG untuk program sertifikasi profesi,” kata Priyanto.
Masalah lain selain isu kesejahteraan adalah kurangnya guru PAI di Purbalingga. Dampak dari kondisi itu, guru PAI rata-rata jam mengajarnya sampai lebih dari 30 jam pelajaran dalam sepekan. Untuk itu, Priyanto meminta Kemenag untuk mencari solusi ketersediaan guru tersebut.
Dalam audiensi itu AGPAII melaporkan berbagai kegiatan yang telah berjalan di antaranya Mapsi, Kemah Rohis dan kegiatan Ramadhan.
Pengurus MGMP dan KKG juga menyampaikan aspirasinya serta melaporkan berbagai kegiatan yang sudah dan akan dilakukan dalam mengembangkan potensi peserta didik dalam materi PAI antara lain adanya cerdas cermat tausiyah virtual.
Kepala Kemenag Purbalingga, Muhammad Safi’ usai mendengar aspirasi para guru PAI itu menegaskan guru PAI harus selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya baik melalui berbagai pelatihan maupun program yang diselenggarakan pemerintah.
Dia berharap guru PAI menanamkan karakter yang positif dalam diri peserta didik. Apalagi pada zaman sekarang ini dimana anak sudah kecanduan dengan smartphone, oleh karena itu guru PAI harus bisa memanfaatkan semua media yang ada untuk mendukung dalam proses pembelajaran.
“Berpikir melahirkan ilmu, ilmu mempengaruhi suasana hati, dan suasana hati mempengaruhi tingkah laku,” jelas Kepala Kemenag mengutip pesan dari Imam Al Ghazali.