Hariansemarang.id – Dua Lipa, penyanyi asal Inggris, harus membatalkan konsernya yang dijadwalkan di Jakarta pada 9 November 2024. Konser bertajuk “Radical Optimism in Jakarta” ini awalnya dijadwalkan berlangsung di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno. Namun, promotor acara, TEM Presents dan PK Entertainment, mengumumkan bahwa konser dibatalkan, dan menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar serta menginformasikan bahwa proses refund tiket akan disediakan.
Menanggapi kabar ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melalui Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Ferry Firmawan, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak pembatalan bagi konsumen. Ferry mengingatkan bahwa penyelenggara acara internasional wajib memenuhi standar keamanan dan produksi yang ketat untuk menghindari kekecewaan konsumen. “Kegagalan ini berdampak besar pada kerugian yang dialami konsumen. Kami mendesak promotor untuk segera mengembalikan dana tiket agar kekecewaan penggemar dapat diredakan,” ujar Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa perlindungan konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi prioritas nasional sesuai dengan Perpres 49 Tahun 2024. Oleh karena itu, BPKN akan mengawasi proses refund agar dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, ia mengimbau konsumen yang dirugikan untuk segera melapor melalui aplikasi BPKN 153. “Kami telah menyediakan kanal resmi bagi konsumen untuk melaporkan keluhan mereka secara digital. Dengan demikian, BPKN dapat membantu mempercepat proses penyelesaian keluhan yang ada,” kata Ferry.
Pembatalan konser ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi penyelenggara acara dalam memenuhi ekspektasi konsumen. BPKN berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara di masa mendatang agar peristiwa serupa tidak terulang.