Sekarang Kena OTT, Cerita Detik Detik Bupati Pekalongan Berterima Kasih ke KPK

Laporan Harian Semarang
Selasa, 03 Maret 2026, 15:42:10 WIB
Sekarang Kena OTT, Cerita Detik Detik Bupati Pekalongan Berterima Kasih ke KPK
Ilustrasi AI Bupati Pekalongan Fadia Arafiq



Hariansemarang.id – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengonfirmasi penangkapan Bupati Pekalongan itu terjadi di Semarang. Bupati Pekalongan dan sejumlah pihak diamankan KPK pada Selasa dini hari (3/3/2026). Bupati Pekalongan itu diamankan terkait kasus pengadaan di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

Nah jauh sebelum ditangkap KPK, Bupati Pekalongan pernah berterima kasih banget kepada KPK lho. Penasaran dengan selengkapnya ya sobat Harian Semarang, yuk simak yuk selengkapnya.

7 bulan sebelum kena OTT

Tujuh bulan sebelum ditangkap KPK, jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan bertemu dengan KPK dalam agenda Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, (27/8/2025).

Fokus pendampingan utamanya bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan mitigasi potensi fraud yang masih ditemukan di berbagai sektor, salah satunya soal pengadaan.

Rekomendasi KPK soal pengadaana barang dan jasa

Dalam sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), data LPSE menunjukkan Pemkab Pekalongan cukup aktif menggunakan sistem e-purchasing hingga 65,75 persen, namun penggunaannya menghabiskan anggaran hingga Rp39 miliar.

KPK merekomendasikan agar mekanisme ini tidak digunakan untuk proyek strategis dengan nilai besar, karena berisiko terhadap kualitas dan transparansi.

Ingatkan soal Pokir

Saat itu, Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah mengingatkan pentingnya validasi usulan Pokir agar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan agar pengajuan tersebut tidak berubah menjadi pola pembagian proyek yang melibatkan vendor tertentu, mengingat porsi Pokir dalam APBD Pekalongan 2024, mencapai sekitar 10 persen dari Rp2,3 triliun.

“Pokir adalah hak anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Namun, perlu dipastikan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan dan menjadi temuan,” tegas Azril kala itu, dikutip dari laman KPK, Selasa (3/3/2026).

KPK ingatkan hati-hati soal hibah

PIC Korsup III KPK Wilayah Jawa Tengah, Alfi Rachman Waluyo menekankan penyaluran hibah jangan sampai menimbulkan rangkap penerimaan dan tetap sesuai aturan.

Hal ini dinilai krusial guna menjaga kesehatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, sekaligus mencegah terjadinya korupsi dalam proses penyalurannya.

“Validasi dalam setiap tahapan, mulai dari penerimaan proposal hingga penerimaan laporan pertanggungjawaban harus dilakukan secara teliti dan berintegritas,” kata Alfi.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bilang terima kasih KPK

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan KPK dengan pembenahan di jajaran pemerintah daerah. Fadia menyatakan, jajarannya akan berusaha melaksanakan perbaikan sesuai aturan.

“Terima kasih atas masukan KPK. Ini menjadi catatan penting bagi kami agar bisa ditindaklanjuti. Insya Allah semua akan kami jalankan sesuai aturan dan perbaiki bila ada kekurangan,” ujar Bupati Pekalongan kala itu.

Nah itulah momen saat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq merespons masukan dan peringatan dari KPK soal pengelolaan dan transparansi keuangan daerah. Bagaimana menurutmu sobat Harian Semarang, silakan komen bijakmu ya. (*)