Pelayanan Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Dicarikan Solusi
Selasa, 03 November 2015, 07:11:00 WIB
![]() |
|
Masyarakat sedang antri mengurus KTP dan KK di Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo.
|
Wonosobo, Harian Jateng – Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah mencarikan solusi terbaik agar pelayanan kependudukan bisa berjalan dengan lancar. Sebab, pelayanan yang diberikan oleh Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo dirasakan oleh masyarakat lambat dan tidak memuaskan masyarakat setempat.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudistiro kepada Harian Jateng di kantornya, Senin (2/11/2015) mengatakan tindakan DPRD Wonosobo tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan pelayanan kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Wonosobo.
“Adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kependudukan kami sudah langsung ke kemendagri. Hasilnya, Kemendagri menyarankan agar dibuat UPT sehingga pencetakan adminduk tidak tersentralistik di Kantor Admindukcapil saja,” beber dia.
Dikatakannya, ada beberapa masalah yang membuat proses pelayanan kependudukan terbilang lambat. Hal itu terbukti dengan adanya sentralisasi pengurusan administrasi kependudukan berdasarkan amanat UU Kependudukan yang baru. Sebab, pengurusan administrasi kependudukan harus tersentral di Kabupaten dengan tujuan untuk penertiban adminduk.
“Sebenarnya sesuai dengan intruksi atau arahan dari kemendagri pembuatan adminduk tidak harus tersentralistik. Sebab, Kemendagri menyarankan agar dibuat UPT,” kata Suwondo.
Suwondo juga telah meminta Pemda harus berupaya supaya pengurusan administrasi kependudukan agar bisa didelegasikan di kecamatan-kecematan dengan menerapkan Program Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) secara efektif pada tahun 2016.
Hal itu tentu dengan menganggarkan sarana-prasarana pencetakan dan penguatan Seksi PATEN di tiap-tiap kecamatan.
“Kami ingin mempelajari sistem yang diterapkan di Sleman yang informasinya bisa menerapkan pencetakan KTP di tiap-tiap kecamatan,” papar dia.
Saat ini, menurut Suwondo banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan keterbatasan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Wonosobo dikarenakan setiap hari kerja rata-rata hanya mampu melayani pencetakan KTP dan KK sebanyak 150 buah.
Sementara, kata dia, peralatan untuk pencetakan juga yang menyediakan adalah pemerintah pusat yang jumlahnya hanya 2 buah dengan kapasitas setiap hari maksimal hanya mampu mencetak antara 150-200 buah satu mesinnya.
“Permasalahan lainnya adalah keterbatasan personalia hanya mengurusi adminduk dan kompleknya permasalahan adminduk yang harus ditangani,” pungkas dia. (Red-HJ24/Foto: Fatja/Harian Jateng).
Berita terkait
Intip Rahasia di Balik Durabilitas Galaxy...
Hasil Monitoring BNPT, Berikut Capaian Kinerja...
Khofifah Menghilang, Kiai Said Datang
Tak ada yang salah! memang Puan...
Tanda yang Merusak Niat Baik
Mengenal Creative Piata
Berita Terbaru
Kita, Juni dan Pancasila
Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh...
