Siap siap Revisi UU Pemilu Mulai Gas Pol Januari 2026, tapi DPR Ogah Offside, Sabar!

Laporan Harian Semarang
Senin, 08 Desember 2025, 15:41:17 WIB
Siap siap Revisi UU Pemilu Mulai Gas Pol Januari 2026, tapi DPR Ogah Offside, Sabar!
Komisi II DPR RI spill terkini RUU Pemilu. Foto Instagram @agustinamangande.id



Hariansemarang.id – Komisi II DPR RI menjawab teka teki soal nasib Revisi UU Pemilu pasca Putusan MK 135 yang mengamanatkan untuk pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.

Komisi II DPR RI memastikan mereka akan gas pol mulai Januari 2026 untuk pembahasan Revisi UU Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayudha mengatakan pada awal tahun depan, jajarannya akan fokus mengawali pembahasan Revisi UU Pemilu dengan hearing kelompok yang punya fokus dengan isu Pemilu.

“Yang bisa kami lakukan, per Januari 2026 nanti, kami akan panggil kelompok masyarakat yang konsen dan peduli isu Pemilu untuk mendapatkan insight, pemikiran dan sebagainya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Tahunan Komisi II dikutip dari Youtube TV Parlemen, Senin (8/12/2025).

Mengenai Panja RUU Pemilu, Rifqi mengatakan menunggu arahan dari pimpinan DPR RI. Selain itu, isu yang akan dibawa dalam Panja dalam RUU Pemilu ini juga masih disimpan dahulu.

“Terkait dengan Panja, kami konsultasi ke pimpinan DPR kapan momentum yang tepat, kami dahului dengan hearing dengan semua pihak, agar tercipta meaningfull partisipation, atau partisipasi yang bermakna. Itu yang bisa kami lakukan, apa materinya ya sabar karena Panja belum terbentuk,” tegasnya.

Nasib Panja RUU Pemilu ini, kata Rifqi, juga tergantung dari keputusan parpol parlemen.

“Panja kan belum terbentuk, kami tidak boleh offside atau mendahului, apa keputusan 8 parpol di DPR pada waktunya ketika akan dibahas di Komisi II akan transparan, tidak akan ditutupi,” jelasnya. (*)