Begal Motor di Brebes Jateng Ternyata adalah Mantan Kades Kalipucang
Laporan Harian Semarang
Rabu, 13 Mei 2015, 10:33:00 WIB
Rabu, 13 Mei 2015, 10:33:00 WIB
![]() |
| Dua begal (baju biru) yang ditangkap saat berada di Polres Brebes. |
Brebes, Harian Jateng – Berita begal di Jawa Tengah terbaru kini datang dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebanyak dua begal di Brebes, Jateng, ditangkap Polres Brebes, karena terbukti mencuri dengan kekerasan yang dilakukan kepada korban. Dua begal di Brebes tersebut merupakan tersangka yang saat ini diamankan oleh Polres Brebes.
AKP Fadli Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Brebes, mengatakan penangkapan dua begal tersebut karena hasil kerja keras yang dilakukan polisi. Pihaknya bisa menangkap dua begal tersebut karena bergerak cepat. Hal itu diungkapkan Fadli saat berada di kantor Polres Brebes, Selasa malam (12/5/2015).
“Sebelumnya sudah dilakukan pengintaian dan pengejaran, sampai pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” kata dia.
Sebelumnya, kata Fadli, seorang pelaku begal, Subardi (50), ditangkap di rumahnya di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Senin (11/5/2015) malam. Kemudian, Polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap satu pelaku begal lainnya bernama Suwardi, (37), di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes.
Seperti diketahui, dari keterangan polisi, ternyata begal di Brebes adalah mantan kades. “Subardi ini mantan Kades (Kepala Desa) Kalipucang yang merampas sepeda motor setelah sebelumnya korban dipukul olehnya,” beber dia.
Menurut keterangan polisi, begal tersebut berhasil menggondol sepeda motor merek Yamaha Mio GT, dengan nomor polisi yaitu G 5832 BU. Seperti keterangan polisi yang diberikan kepada awak media, motor Yamaha Mio GT tersebut adalah milik Toto Suprapto, salah satu Perangkat Desa Kalimati, Brebes.
Penangkapan dua begal di Brebes tersebut berawal dari laporan dari warga setempat. Dari keterangan Polres Blora, dua begal tersebut terjerat Pasal 365 KUHP, yaitu pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polres Brebes juga menjelaskan, bahwa begal yang tertangkap tersebut diancam sembilan tahun penjara.
Dengan tertangkapnya dua begal tersebut, warga Brebes harus berhati-hati dengan adanya begal yang memaksa dan bahkan membunuh korban demi mendapatkan sepeda motor. Tak hanya di Brebes, dari pantauan media, saat ini banyak sekali begal di Tegal, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Pekalongan, Pemalang dan di daerah lain di Jawa Tengah. (Red-HJ45/Foto: Kuntoro Tayubi/MTN).
Simak Berita Terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Beritasenayan.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb6YBle1iUxbP8FEoT3I. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
1 Juni 2026, 19:21:53
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
31 Mei 2026, 16:47:12
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
30 Mei 2026, 22:54:50
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
30 Mei 2026, 15:53:04
Golkar Jateng Bangga Lagu ‘MBG Mas...
26 Mei 2026, 20:21:33
Program Dokter Spesialis Keliling Layani Ribuan...
26 Mei 2026, 01:44:09
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
2 hari yang lalu
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
3 hari yang lalu
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
4 hari yang lalu
