Hariansemarang.id – Gugus tugas pengawasan konten internet Bawaslu Grobogan siap patroli di media sosial. Gugus tugas ini memiliki relawan patroli siber yang bekerja sama dengan lintas instansi, yakni siber Polres Grobogan, Diskominfo Grobogan, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Grobogan serta Bawaslu Grobogan.
Konsolidasi gugus ini mengundang Kasat Intelkam Polres Grobogan, AKP Joko Susilo dan Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Intan Hidayat sebagai narasumber dalam acara diskusi di Hotel Grand Master, Purwodadi, Senin 18 Desember 2023.
Gugus tugas ini merupakan wujud dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilu 2024.
Dalam hal ini, Bawaslu Grobogan telah membentuk relawan patroli siber dari unsur pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Grobogan yakni pada posisi rawan sedang.
Sejauh ini kondisi Pemilu di Grobogan cukup landai, tidak ada konflik. Namun demikian, Fitria menegaskan pengawas Pemilu jangan sampai berpangku tangan dan pede kondisi sudah aman.
Pengawasan dan pencegahan harus tetap dimaksimalkan pada tahapan yang kini memasuki masa kampanye.
“Pencegahan pelanggaran Pemilu sudah masif dilakukan oleh Bawaslu Grobogan, baik melalui teman teman parpol sampai ke forum warga yang merupakan salah satu bentuk pengawasan partisipatif,” kata Fitria dalam sambutannya di acara tersebut.
Dalam tahapan kampanye sejauh ini, Fitria mengungkapkan belum ada dinamika pada akun media sosial resmi peserta Pemilu yang telah didaftarkan ke KPU.
Sebagi informasi, pada tahapan kampanye, tiap peserta Pemilu wajib mendaftarkan 20 akun media sosial per platform media sosial ke KPU.
“Kampanye di akun medsos terpantau belum ada pergerakan untuk di platform ini, kan peserta Pemilu sudah setor 20 akun medsos per masing masing platform. Fokus pengawasan selanjutnya adalah pada peserta Pemilu, kami antisipasi pula munculnya akun-akun ilegal yang membawa konten politisasi SARA dan hoax,” katanya.
Untuk itu, dalam pengawasan konten internet ini, Fitria mengakui Bawaslu perlu kontribusi dari masyarakat untuk ikut bersama mengawasi kampanye di media sosial dan internet.
“Makanya kami perlu kolaborasi dan kontribusi dari kalangan BEM, ormas, OKP, GMNI, NU, Ansor, PMII, HMI, yang punya massa untuk bisa membantu jadi pionir dalam pengawasan Pemilu,” katanya.
Sesuai ketentuan, Bawaslu wajib mengembangkan dan membangun sosialisasi pengawasan partisipatif.
Upaya itu sudah dilakukan dengan menggandeng kalangan perguruan tinggi sampai kalangan organisasi masyarakat. Namun demikian, tetap perlu ada peningkatan kerja sama.
“Kami bukan apa apa tanpa kalian semua, Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) dan mahasiswa,” katanya.
Fokus patroli siber
AKP Joko Susilo meminta masyarakat untuk waspada dengan potensi isu yang bisa mengganggu Pemilu, yaitu politisasi SARA, politik uang sampai kampanye hitam di media sosial.
Sedangkan Intan Hidayat mengajak masyarakat untuk kolaborasi awasi Pemilu 2024.
“Ayo jadikan Pemilu ini bermartabat. Pengawasan tidak hanya oleh pengawas Pemilu, tetapi publik harus berpartisipasi memastikan Pemilu berjalan sesuai aturan,” jelas Intan.
Sesuai Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 tahun 2023, relawan patroli siber bakal bekerja sama dengan lintas institusi, yaitu Siber Polres Grobogan, Diskominfo Grobogan, Mafindo untuk menindak konten dengan kategori hoax, ujaran kebencian atau hate speech dan konten dugaan pelanggaran Pemilu.
Ketentuan Surat Edaran 51, konten yang dikaji kategori hoax dan ujaran kebencian akan ditindaklanjuti untuk take down melalui Kominfo.
Sedangkan konten yang dikaji merupakan dugaan pelanggaran Pemilu, maka akan diproses lanjut oleh Divisi Penanganan Pelanggaran.
Relawan patroli siber ini akan bekerja dengan tim fasilitasi pengawasan konten internet, dengan mengisi alat kerja pengawasan.
Dalam pengawasan konten internet ini, objek pengawasannya adalah portal berita dan platform media sosial. (*)