Salatiga Dibalik Kabut Merbabu: Predikat Toleran Menjadi Alat Pembungkaman

Laporan Harian Semarang
Sabtu, 17 Januari 2026, 19:53:54 WIB
Salatiga Dibalik Kabut Merbabu: Predikat Toleran Menjadi Alat Pembungkaman
Fahmi Arsyad-Wasekjend PB HMI



Hariansemarang.id-Salatiga itu magis. Siapa pun yang pernah menyesap udara dingin di kaki Gunung Merbabu ini pasti sepakat. Ada romantisme yang tertinggal di setiap sudut bangunan kolonialnya, sisa-sisa memori masa lalu ketika orang-orang Belanda dengan takzim menyebutnya De Schoonste Stad van Midden Java (kota terindah di Jawa Tengah).

Sejarah kota ini bukan sekadar deretan angka tahun, melainkan kisah panjang tentang pertemuan. Sejak dulu, Salatiga adalah ruang tamu raksasa di mana berbagai etnis, agama, dan latar belakang duduk bersama tanpa curiga. Ia adalah “Indonesia Mini” yang sesungguhnya.

Namun, belakangan ini, ada rasa bangga yang bercampur dengan keresahan yang menggantung di udara, setebal kabut pagi yang sering menyelimuti kota.

Kita semua tahu, dan sering kali dipaksa untuk terus ingat, bahwa Salatiga adalah juara bertahan sebagai “Kota Tertoleran”. Spanduk-spanduk penghargaan dari Setara Institut dipajang gagah. Kita membanggakan bagaimana lonceng gereja dan azan masjid bersahutan tanpa gesekan. Di permukaan, kota ini tampak sempurna: damai, rukun, dan adem ayem. Tapi pertanyaannya, apakah adem ayem itu berarti damai yang sejati, atau sekadar ketenangan semu karena tidak ada yang berani bersuara?

Di sinilah letak ironi yang menyakitkan. Predikat “Kota Toleransi” yang seharusnya menjadi perayaan atas keberagaman, pelan-pelan berubah fungsi menjadi alat pembungkam. Label itu kini terasa seperti mantra sakti untuk mematikan kritik.

Coba perhatikan dinamika aktivisme dan pergerakan sipil di kota ini. Ketika mahasiswa turun ke jalan, atau ketika ada warga yang vokal mempertanyakan kebijakan tata kota yang semrawut, transparansi anggaran yang buram, atau pelayanan publik yang lamban, mereka sering kali dibenturkan dengan tembok moral bernama “kondusivitas”.

Narasi yang dibangun sangat halus namun mematikan: “Jangan ribut-ribut, nanti merusak citra kota toleransi kita.” Atau, “Sudahlah, yang penting rukun, jangan bikin gaduh.”

Toleransi, yang sejatinya adalah sikap menghargai perbedaan, termasuk perbedaan pendapat telah direduksi maknanya menjadi sekadar “kepatuhan massal”. Kritik dianggap sebagai polusi suara yang mengganggu harmoni. Akibatnya, mereka yang berani bertanya dianggap sebagai pengacau. Mereka yang menuntut haknya dianggap tidak mencintai kotanya. Padahal, kritik adalah bentuk cinta yang paling jujur. Seorang warga mengkritik kotanya karena ia peduli, bukan karena ia benci.

Sikap pemerintah kota pun sering kali mempertebal kabut ini. Alih-alih membuka telinga, respons yang muncul sering kali reaktif dan defensif. Ada semacam alergi terhadap suara sumbang. Kritik tidak dilihat sebagai vitamin untuk menyehatkan birokrasi, melainkan dianggap sebagai serangan personal. Pemerintah seolah lupa bahwa mereka adalah pelayan publik, bukan penguasa feodal yang tak boleh disanggah titahnya.

Kita melihat minimnya dialog yang tulus. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) sering kali berakhir menjadi ritual formalitas belaka. Isinya hanya paparan satu arah, tepuk tangan, makan siang, lalu pulang. Di mana ruang bagi pedagang pasar untuk berdebat soal retribusi tanpa takut diusir? Di mana panggung bagi seniman dan pemuda untuk menuntut ruang ekspresi tanpa dicurigai?

Dialog kerakyatan yang sesungguhnya nyaris mati suri. Hubungan antara Balai Kota dan warganya bukan lagi hubungan setara, melainkan hubungan transaksional yang dingin. “Kami membangun, kalian terima saja.” Begitu kira-kira pesan tersiratnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Salatiga sedang menggali lubang untuk dirinya sendiri. Kota ini berisiko menjadi kota yang indah luarnya, tapi keropos di dalamnya. Kota yang toleran terhadap perbedaan agama, tapi fasis terhadap perbedaan gagasan.

Lalu, apa yang harus kita lakukan? Kita tidak butuh lebih banyak penghargaan di atas kertas jika rakyatnya takut bicara.

Solusinya ada pada kemauan untuk duduk sejajar. Pemerintah Kota Salatiga harus berani “turun gunung”. Bukan untuk seremoni gunting pita, tapi untuk mendengarkan hal-hal yang tidak enak didengar. Definisikan ulang toleransi di kota ini. Tunjukkan bahwa Salatiga adalah kota yang dewasa. Kota yang warganya boleh marah, boleh protes, boleh berbeda pandangan politik dan kebijakan, tapi tetap bisa ngopi bareng setelahnya tanpa dendam.

Bukalah ruang dialog seluas-luasnya. Hidupkan kembali alun-alun demokrasi, baik secara fisik maupun di ruang digital, tanpa ancaman UU ITE atau stigma “pemecah belah”. Biarkan perdebatan terjadi, karena dari gesekan gagasanlah api kemajuan itu menyala.

Salatiga terlalu berharga jika hanya dijadikan simbol mati. Jangan biarkan “Kota Toleransi” hanya menjadi gincu tebal yang menutupi bibir yang terkunci rapat. Kembalikan Salatiga pada fitrah sejarahnya: tempat bertemunya segala rupa manusia, dengan segala rupa isi kepalanya, dalam kebebasan yang bertanggung jawab. Hanya dengan begitu, sejuknya Salatiga akan terasa sampai ke hati, bukan hanya di kulit.