Politik dan Mesin Kematian Demokrasi

Laporan Harian Semarang
Kamis, 15 Januari 2026, 21:41:24 WIB
Politik dan Mesin Kematian Demokrasi
Arsan Rumbaru



Hariansemarang.id-Kata demokrasi dalam konsep teoritisnya di pahami sebagai bentuk kebebasan berekspresi, berpendapat, di depan umum dan ikut serta dalam konstalasi pemilu. Demokrasi mengharuskan setiap suara kecil masyarakat sipil dapat didengar. Demikian konfirmasi Abraham Lincoln” Dari rakyat oleh rayat untuk rakyat “. Kalimat yang secara semiotik dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan tertinggi, tanpa rakyat negara tidak ada.

kematian demokrasi ialah metafora yang saya gunakan, guna menggambarkan suatu tatanan negara yang menjunjung tinggi demokrasi namun tindakan para pemimpinnya secara aktif melemahkan atau bahkan menghancurkan prinsip-prinsip dan institusi demokrasi. dalam kajian dan Analisis politik sosial. Kita bisa konfirmasi pada negara-negara besar dunia dengan kepemimpinan otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan

Istilah mesin kematian merujuk pada rezim dan tidak represifnya terhadap masyarakat sipil. Desember 2025 kemarin saya membaca novel Musim Semi Suriah. Novel berbasis data yang di tulis Trias Kuncahyono. Mengambarkan kediktatoran rezim Hafez Al Asaad sampai anak Basar Al Assad. Dan ditemukannya kuburan masal Suriah yang dijuluki mesin kematian rezim Al-Assad. Kepemimpinan otoriter memberikan dapat signifikan pada tatanan sosial kemasyarakatan. Diskriminasi terdapat masyarakat Sipil dan kematian masal ialah hadia untuk rakyat yang melawan.

Dalam konteks demokrasi Indonesia hari ini, perlahan-lahan menuju lombang mesin kematian. Masi hangat ditelinga rentetan peristiwa pelanggaran Hak-Asasi Manusia (HAM) 2025. Yang dijuluki Tahun Mala Petaka Nasional. Ditandai dengan tindakan represif dan ancaman kematian terhadap teman-teman jurnalis Tempo, KontraS, krisis ekologi, dan konflik agraria, Demontrasi besar-besaran dari tangal 25 Agustus sampai awal September 2025 di berbagai daerah di Indonesia yang berakhir dengan penangkapan paksa bahkan kematian yang dialami ojol. Ditambah lagi dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHP) dan Pemlihan Umum di pilih oleh
DPRD. Maka kita sedang menantikan daftar panjang pelanggaran Hak Asasi Manusia dan matinya demokrasi

Ketika saya membaca tulisan Rizal Mallarangeng di harian Kompas, yang berjudul “Konflik Maluku dan Reorientasi Ilmu Sosial. Menarik ketika Rizal menyoroti peran ilmuwan sosial terjebak dalam stereotipe, politik dan demokrasi yang di tampilkan negara hari ini.

Kematian dalam kaca mata politik hanyalah angka statistik untuk kepentingan. Politik pada akhirnya tidak hanya menjadi sebuah mesin kekuasaan, tetapi sekaligus menjadi mesin kematian. Artinya, mesin politik memproduksi kekuasaan dengan cara memroduksi kematian Kematian masal kini menjelma menjadi bentuk pertukaran simbol dalam politik. Ia seperti apa yang dikatakan di dalam ekonomi politik Marx sebagai fetetisme comoditas, yaitu segala sesuatu (termasuk kematian) dimuati dengan nilai tukar politik.

Kelompok politik tertentu misalnya memproduksi kerusuhan untuk sebuah kursi jabatan dengan merekayasa pembantaian untuk sebuah kelanggengan kekuasaan. Politik lalu menjelma tak ubahnya seperti fenomena perusahaan kapitalis yang menanamkan modal politik dalam memproduksi sesuatu (penculikan, pembantaian, teror dan provokasi) untuk dipertuturkan di dalam sebuah pasar politik guna mendapatkan keuntungan berupa pengaruh, kekuasaan, kursi, kedudukan dan wilayah.