Pelaku saat diamankan |
Pemalang, Harianjateng.com – TP (15) memang baru berusia lima belas tahun, namun sudah berani melakukan pencurian.
Berawal saat Murni (39) dan Romadiyah (30), warga desa Surajaya, Pemalang, Jawa Tengah berbelanja di pasar Paduraksa. Romadiyah memarkir kendaraannya, Mio dengan Nopol B-3796-NTH di tempat parkir milik Aidin, Minggu pagi pukul 08.00 WIB (11/09/2016).
TP datang ke tempat parkir tersebut pada pukul 09.00. Ia melihat motor Mio milik korban dan setelah tahu motor tersebut tidak dikunci stang, timbul niat untuk mencurinya. Dengan cara dituntun, motor tersebut dibawa oleh tersangka ke bengkel untuk dihidupkan.
Korban yang selesai berbelanja pada pukul 10.00 WIB kaget melihat motor miliknya sudah raib. Dari Aidin diperoleh keterangan bahwa motornya dibawa oleh tersangka ke arah barat. Korban kemudian mencari tersangka dan motornya dan ketemu di bengkel.
Selanjutnya tersangka langsung diamankan oleh petugas polsek Pemalang. (Red-HJ99/Lies).