Iki Lho Lur Jurus Prof Jawade Agar Pemerintahan Auto Bersih KKN: Closed System

Laporan Harian Semarang
Sabtu, 23 Agustus 2025, 15:20:52 WIB
Iki Lho Lur Jurus Prof Jawade Agar Pemerintahan Auto Bersih KKN: Closed System


Hariansemarang.id – Dekan Fakultas Hukum (FH) Unissula, Prof Dr Jawade Hafidz SH MH resmi dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum administrasi negara pada Sabtu (23/8/2025). Sebagai Profesor baru Unissula, dalam orasinya, Prof Jawade punya jurus untuk buat pemerintahan bersih KKN, salah satunya jurus closed system. Apa sih lur jurus closed system, yuk simak yuk selengkapnya lur.

HAN soko guru pemerintahan bersih KKN

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Jawade menyampaikan pidato berjudul Tanggung Jawab Hukum Administrasi Negara (HAN) dalam menyelamatkan aset kekayaan negara akibat perilaku koruptif. Dia singgung pemerintahan bersih KKN.

Dikutip dari laman Unissula, Prof Jawade memberikan banyak gagasan penting untuk menyelesaikan permasalahan bangsa ini seperti perilaku koruptif penyelenggara negara, dan mal administrasi  negara yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan menderita.

Menurutnya sangat penting menjadikan Hukum Administrasi Negara sebagai soko guru untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal itu dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam UU No 30 Tahun 2014.

Jurus closed system

Caranya dengan memperkuat implementasi prinsip legalitas, meningkatkan akuntabilitas, menegakkan transparansi, mempertegas dan mengutamakan sanksi administratif. Menerapkan sistem closed system yaitu birokrasi yang tertutup dari pengaruh politik, kepentingan pribadi, atau kelompok tertentu. Serta upaya paksa penyelamatan aset kekayaan negara melalui perampasan aset.

Dirinya juga mendorong pengusaha dan masyarakat untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah yang pro-rakyat. Mendorong keberanian menolak kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan masyarakat.

Hal lainnya yaitu pentingnya penguatan regulasi untuk  melindungi aset aset penting negara antara lain dibuat undang-undang tentang perampasan asset.

Mendorong percepatan pengesahan rencana undang-undang menjadi undang-undang tentang perampasan aset.

Mendorong penyelengara negara lebih tegas dalam menyelamatkan aset kekayaan negara dan keuangan negara dari pelaku tindak pidana korupsi. Hal itu berlandaskan pada prinsip-prinsip Hukum Admnistrasi Negara tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sesuai konsep non-conviction based asset forfeiture.

Melalui sinergisitas antara pemerintah, pengusaha, masyarakat, melalui penguatan tanggung jawab HAN, diharapkan upaya penyelamatan aset kekayaan negara dari pelaku tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif. Mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, akuntabel untuk melahirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Maroko sampai Tunisia saksikan Prof yang bakti ke orang tua

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH memuji Prof Jawade sebagai dosen yang memuliakan orang tuanya. “Saya bangga hari ini telah dikukuhkan seorang guru besar yang taat, patuh, dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Tak pernah lelah selalu berjuang meskipun sudah menjadi yatim sejak usia lima tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan Prof Jawade sebagai aktifis yang istiqomah menegakkan kebenaran dan selalu berbuat kebaikan.

Hadir dalam kesempatan tersebut para kolega dari berbagai universitas di dalam dan luar negeri. Juga kolega dari berbagai instansi penegak hukum, dan yayasan.

Tamu internasional yang hadir antara lain Prof Im Yong Ho dari Hankuk University. Prof Dr Tajudden Sanni dari Maldives University. Prof Dr Fatih Gedikli dari Universitas Istanbul Turki. Prof Dr Maggouri Abdelaali dari Maroko, dan Prof Hakan Kocak dari University Ankara Turki.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut ketua pembina YBWSA Drs Azhar Combo, Ketua Pengurus YBWSA Prof Dr Bambang Tri Bawono. Hadir pula para guru besar, anggota senat, dosen, karyawan dan juga mahasiswa.