Harian Semarang
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Hukum

Eksekutor Pembacokan Mahasiswa Unwahas Bohong! Tidak Logis Ngaku Dipukul Duluan

28 Maret 2022
in Hukum
Sidang kasus pembacokan mahasiswa Unwahas di PN Semarang

Sidang kasus pembacokan mahasiswa Unwahas di PN Semarang. Foto Dokumentasi sidang PN Semarang

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansemarang.id – Sidang ketiga kasus pembacokan mahasiswa Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas, digelar Senin 28 Maret 2022. Agenda sidang mendengarkan kesaksian DRX (16) yang sudah diputus sebagai terpidana. DRX merupakan eksekutor pembacokan mahasiswa Unwahas, Darul Husni dan Naufal Arkan Al Farisi.

Dalam persidangan eksekutor pembacokan mahasiswa Unwahas itu mengakui, Nurudin yang memerintahkan pembacokan. Ia juga ditunjukan foto wajah Darul oleh Nurudin oleh NUrudin. DRX berdalih nekat membacok Darul dan Naufal karena dia dipukul Darul dahulu saat melerai keributan yang terjadi dalam forum Musyawarah Mahasiswa Unwahas.

“Pada saat saya melerai di acara Musyawarah itu, saya dipukul oleh Darul di bagian kepala,” ujar DRX, si eksekutor pembacokan mahasiswa Unwahas dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Semarang, Senin 28 Maret 2022.

Kesaksian DRX tidak selaras dengan saksi pelaku lainnya. Yahya, saksi pelaku yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya menyampaikan semua skenario atas inisiasi Nurudin. Bahkan Yahya mengakui celurit yang digunakan untuk membacok Darul dan Naufal adalah senjata miliknya.

Menanggapi kesaksian DRX, Darul menegaskan kesaksian DRX meragukan. “Tidak logis itu, bohong itu. DRX kan masih SMA, kok bisa ngaku saya pukul di kampus. Acara Musyawarah kan semua pesertanya mahasiswa, tidak ada anak SMA. Saya juga tidak kenal dia sebelumnya,” tegas Darul saat dikonfirmasi melalui telfon.

Untuk diketahui, persidangan DRX telah selesai dilaksanakan dengan menggunakan sistem peradilan anak. Ia diputus oleh hakim terbukti bersalah dan dihukum 8 bulan kurungan dengan penempatan di salah satu Ponpes di Demak.

Darul dan Naufal dibacok oleh celurit di Jalan Menoreh X, Kota Semarang pada 30 Desember 2021. Belakangan Polrestabes Semarang membekuk ketiga terduga pembacok, yaitu DRX (16 tahun), Dolly Sputra (20) dan Nurudin (19).

Penyidikan menunjukkan Nurudin adalah otak pembacokan yang menyuruh dua temannya itu jadi eksekutor pembacokan Darul dan Naufal. Akibat insiden pembacokan ini, Naufal dan Darul dilarikan ke rumah sakit. Naufal mendapatkan 11 jahitan dan satu saraf putus, sedangkan Darul mendapatkan 23 jahitan dengan dua saraf putus.

Tags: Darul NaufalMahasiswa korban pembacokanMahasiswa UnwahasMahasiswa Unwahas dibacokSidang pembacokan mahasiswa UnwahasUnwahasUnwahas Semarang
Previous Post

Minimalisasi Kasus Kekerasan Seksual, HMI dan KOHATI Cabang Semarang Gerak Nyata Begini

Next Post

Krisis Minyak Goreng, Megawati: Perut Rakyat Harus Kenyang

Next Post
Megawati

Krisis Minyak Goreng, Megawati: Perut Rakyat Harus Kenyang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang

Waketum AMPI Pusat Apresiasi Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang, Bukti Adaptif Zaman

7 Agustus 2025
Yudhie Haryono (kiri) dan Agus Rizal (kanan)

Swasta Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

6 Agustus 2025
Foto Tony Rosyid Versi AI

Mencari Kandidat Ketum PPP 2025-2030

5 Agustus 2025
Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang