Harian Semarang
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Politik

Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu, KPU Banjarnegara Siapkan Jurus Begini

1 Maret 2024
in Politik
Antisipasi perselisihan hasil Pemilu, KPU Banjarnegara siapkan jurus ini

Antisipasi perselisihan hasil Pemilu, KPU Banjarnegara siapkan jurus ini. Foto Instagram KPU Banjarnegara

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansemarang.id – KPU Banjarnegara mengelar konsolidasi jajaran adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk antisipasi potensi perselisihan hasil Pemilu 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banjarnegara, M. Kholil Sa’roni mengatakan tahapan penetapan hasil Pemilu seringkali menimbulkan perselisihan hasil penghitungan perolehan suara antara KPU dan peserta Pemilu atau Pasangan Calon.

Kholil mengatakan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi merupakan ruang bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu untuk memperoleh kepastian hukum dan/atau keadilan yang berkaitan dengan penetapan hasil Pemilu.

“Selain itu, penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk menegakkan prinsip demokrasi, menjamin terciptanya keadilan, dan memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Kholil Sa’roni dalam keterangan tertulisnya, 8 Februari 2024.

Dia mengatakan, mekanisme penyelesaian perselisihan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu berdasar pada Pasal 473 sampai Pasal 475 Undang-Undang Pemilu.

Dalam pasal tersebut, pada pokoknya mengatur penyelesaian perselisihan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu yang signifikan dan dapat mempengaruhi penetapan Pasangan Calon atau Calon terpilih.

“Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak Termohon dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, memerlukan data atau dokumen yang berada di tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota, serta perlu melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta jajaran Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” katanya.

Untuk itu, mengantisipasi proses penyelesaian perselisihan hasil Pemilu yang terbatas waktu, maka KPU Banjarnegara menggelar penyusunan dokumen penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitus dengan efektif dan efisien.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Divisi yang membidangi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Banjarnegara melakukan Konsolidasi dengan jajaran badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.(*)

Tags: Kholil SaroniKPU BanjarnegaraMahkamah KonstitusiPemilu
Previous Post

Kisah Sriwijaya Yang Keren dan Agung

Next Post

Jalur Maritim Yang Mati

Next Post
Jalur maritim yang mati

Jalur Maritim Yang Mati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Limited! Ayo Ikuti Diskusi Publik: Menghentikan Sesat Pikiran Ekopol Neoliberalisme

Limited! Ayo Ikuti Diskusi Publik: Menghentikan Sesat Pikiran Ekopol Neoliberalisme

8 Agustus 2025
Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang

Waketum AMPI Pusat Apresiasi Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang, Bukti Adaptif Zaman

7 Agustus 2025
Yudhie Haryono (kiri) dan Agus Rizal (kanan)

Swasta Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

6 Agustus 2025
Limited! Ayo Ikuti Diskusi Publik: Menghentikan Sesat Pikiran Ekopol Neoliberalisme

Limited! Ayo Ikuti Diskusi Publik: Menghentikan Sesat Pikiran Ekopol Neoliberalisme

8 Agustus 2025
Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang