Semarang, Hariansemarang.id – Team LIBAS Polrestabes Kota Semarang meringkus tiga pembacok dua mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Naufal Arkan Al Farisy (20) dan Darul Husni (20). Polisi mengungkapkan salah satu pelaku adalah mahasiswa Unwahas. Kemarin, tampang pembacok mahasiswa Unwahas itu dirilis ke publik.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, menjelaskan insiden pembacokan tersebut berawal dari adanya cekcok dalam forum musyawarah mahasiswa di kampus Universitas Wahid Hasyim.
Ia mengatakan di dalam forum tersebut sempat terjadi cekcok sampai adu pukul antara mahasiswa yang menghadiri forum musyawarah mahasiswa kampus tersebut. Kedua korban juga sempat menghadiri forum tersebut.
Kombes Pol. Irwan Anwar menerangkan, menurut keterangan dari salah satu pelaku, sempat ada provokasi untuk menyelesaikan permasalahan cekcok tersebut di luar forum.
Nah di luar forum setelah kegiatan selesai, kata Kapolrestabes, korban Naufal dan Darul diadang dan disabet dengan menggunakan celurit oleh kelompok pembacok itu.
Pembacok salah satunya mahasiswa Unwahas
Salah satu mahasiswa Unwahas mengungkapkan di antara ketiga pelaku yang diringkus Polrestabes, satu di antaranya adalah mahasiswa Unwahas.
“Yang dua orang itu suruhanya, satunya yang pakai sarung itu yang menyuruh, dia anak Fakultas FAI,” kata salah satu mahasiswa Unwahas yang namanya disamarkan.
Menurut keterangan Polrestabes Kota Semarang, ketiga pembacok yang diringkus yaitu Nurudin (19), mahasiswa Unwahas, serta dua orang suruhannya, Dolly Saputra (20) dan DRK (16).
Dalam keterangannya, Nurudin mengatakan motif dari perbuatannya tersebut adalah karena urusan personal, ia menyangkal jika tindakan tersebut ada kaitannya dengan organisasi di kampus itu.
Aksi pembacokan yang dilakukan itu, kata tersangka, sebagai aksi balasan karena Nurudin menjadi salah satu korban pemukulan saat di dalam forum musyarawarah mahasiswa yang ricuh tersebut.
Atas perbuatannya, Polrestabes Kota Semarang menetapkan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Reporter: R Yusuf M